Proses Penyerahan Sertifikat Halal Kepada Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat β Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan. Hal ini ditandai dengan diterimanya sertifikat halal untuk makanan yang diproduksi di dapur sehat lapas, Kamis (02/04).
Sertifikat halal tersebut diserahkan langsung oleh Pendamping Proses Produk Halal Provinsi Jambi, Taripah, kepada Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam memastikan setiap makanan yang disajikan tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga terjamin kehalalannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai prosesi penyerahan, kegiatan dilanjutkan dengan penempelan logo halal serta kode QR di area dapur. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, sehingga informasi sertifikasi dapat diakses dengan mudah oleh pihak terkait.
Dalam sambutannya, Kalapas Iwan Darmawan menegaskan bahwa sertifikasi halal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kualitas layanan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan bagi warga binaan.
βIni adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap makanan yang dikonsumsi warga binaan tidak hanya sehat dan bergizi, tetapi juga sesuai dengan standar kehalalan. Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat dan negara,β ujarnya.
Sementara itu, Taripah mengapresiasi langkah Lapas Kuala Tungkal yang dinilai telah memenuhi seluruh prosedur dalam proses sertifikasi halal.
Ia berharap capaian ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam meningkatkan standar pelayanan.
Dengan diraihnya sertifikat halal ini, Lapas Kuala Tungkal semakin menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi pembinaan, tetapi juga sebagai lembaga yang menjamin pemenuhan hak dasar warga binaan, termasuk hak atas makanan yang sehat, layak, dan halal. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal






