Soal PI Migas, Pengamat Ekonomi Jambi : Pemerintah Daerah Jangan Sia – Siakan Waktu.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Ekonomi Provinsi Jambi.

 

kabarpesisirjambi.com, JAMBI — Potensi pendapatan daerah yang besar dari sektor hulu migas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berpotensi hilang begitu saja jika Pemerintah Kabupaten terus mengulur waktu terkait Participating Interest (PI) 10%. Pengamat ekonomi dari Jambi, Dr. Noviardi Ferzi, mengingatkan bahwa sikap menunda-nunda ini tidak hanya merugikan Pemkab, tetapi juga masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dr. Noviardi, PI 10% adalah amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan kesempatan emas bagi daerah untuk turut serta menikmati kue ekonomi dari sumber daya alamnya sendiri. “Ini adalah kesempatan yang langka dan tidak datang dua kali. Jika tidak segera diambil, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat akan menguap begitu saja,” tegasnya.

Dr. Noviardi menyoroti bahwa keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. “Sikap ‘mengulur waktu’ ini membuat masyarakat bertanya-tanya. Apa yang sedang terjadi? Apakah ada ketidakmampuan birokrasi, atau ada kepentingan lain yang menghalangi? Ini berisiko merusak citra dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.

Manfaat dari PI 10% ini tidak hanya sebatas uang. Dr. Noviardi menjelaskan bahwa dengan kepemilikan saham partisipasi, Pemkab memiliki suara dalam pengambilan keputusan operasional dan strategis proyek. Ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan hulu migas berjalan dengan standar lingkungan dan sosial yang baik, serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Dr. Noviardi menekankan pentingnya peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam hal ini. “Pemprov harus menjadi fasilitator dan pengawas yang transparan. Seluruh proses pengalihan PI 10% ini harus dibuka ke publik, mulai dari negosiasi hingga skema pembiayaan. Tidak boleh ada yang ditutupi,” tegasnya. Menurutnya, transparansi ini akan mencegah potensi praktik korupsi dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan demi kepentingan rakyat, bukan segelintir elite.

Dr. Noviardi menyimpulkan, saatnya bagi Pemkab Tanjab Barat untuk bertindak cepat dan tegas. “Jangan sampai kesempatan ini diambil oleh pihak lain atau hilang karena birokrasi yang lambat. Pemerintah daerah harus segera membentuk tim ahli, berkomunikasi secara intensif dengan SKK Migas dan kontraktor, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan. Ini bukan hanya masalah bisnis, ini adalah soal kesejahteraan rakyat dan masa depan Jambi,” tutupnya. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pengamat Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi Saw, Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Hadirkan Ustads Ucay.
Bantah Tundingan Tidak Melibatkan Unsur Terkait, Kadis PUPR : Bukti Kita Ada
Semarak HUT Ke – 80 Kejaksaan, Kejari Tanjabbar Gelar Donor Darah.
Apri Mantan Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Sebut, Video Tersebut Hoaks.
Bupati dan Ketua TP-PKK Borong Hasil UMKM Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal.
Hargai Perjuangan Veteran, Pemkab Tanjabbar Berikan Perhatian Khusus. 
Kado Dirgahayu RI Ke – 80, 359 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi.
Semarak Dirgahayu RI Ke – 80, Warga BTN Griya Berkah Mandiri Gelar Berbagai Lomba.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:51 WIB

Peringatan Maulid Nabi Saw, Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Hadirkan Ustads Ucay.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Bantah Tundingan Tidak Melibatkan Unsur Terkait, Kadis PUPR : Bukti Kita Ada

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Semarak HUT Ke – 80 Kejaksaan, Kejari Tanjabbar Gelar Donor Darah.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:22 WIB

Apri Mantan Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Sebut, Video Tersebut Hoaks.

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Hargai Perjuangan Veteran, Pemkab Tanjabbar Berikan Perhatian Khusus. 

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Kado Dirgahayu RI Ke – 80, 359 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Semarak Dirgahayu RI Ke – 80, Warga BTN Griya Berkah Mandiri Gelar Berbagai Lomba.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Drainase Usai di Kerjakan, Warga Komplain Air Masih Tergenang.

Berita Terbaru