Tanggapi Perusahaan Perkebunan Tak Memiliki Izin, Komisi II : Tindak Tegas Sesuai Aturan.

admin

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Komisi II

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Persoalan perkebunan sawit di Tanjung Jabung Barat kini menjadi sorotan publik, setelah Kepala Dinas Perkebunan Tanjab Barat membenarkan adanya sejumlah perusahaan perkebunan tak memiliki izin. Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung menyebutkan tindak tegas perusahaan tak memiliki izin dan siap backup Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan ini. Rabu (5/11/2025).

Hal itu dikatakan ketua komisi II, Suprayogi Saipul saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya komisi II mendung penuh langkah dan kebijaksanaan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait persoalan perusahaan perkebunan yang belum mengantongi izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mendukung penuh langkah yang akan diambil oleh Dinas perkebunan serta assisten II, karena mereka memiliki regulasi sebagai fungsi pengawasan terhadap persoalan tersebut,”katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dinas perkebunan dan asisten II sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terhadap fungsi pengawasan terhadap perizinan perusahaan perkebunan artinya DPRD Tanjab Barat tentu akan mendukung upaya yang nanti akan dilakukan pemerintah.

“Kita pasti membackup Pemerintah Daerah atas persoalan itu, dan kita menunggu langkah-langkah seperti apa yang akan dilakukan pemerintah daerah,” tegasnya.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Tanjung Jabung Barat, H. Firdaus Khatab, akan melakukan kroscek terkait informasi dugaan adanya perusahaan yang beroperasi tanpa izin, khususnya di bidang perkebunan. Hal ini disampaikan menyusul adanya informasi yang beredar mengenai sejumlah perusahaan yang diduga tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Dikonfirmasi mengenai dampak potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat aktivitas perusahaan ilegal tersebut, H. Firdaus Khatab menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memverifikasi informasi tersebut.

“Nanti kita kroscek dengan melakukan koordinasi sama dinas terkait,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Informasi mengenai dugaan perusahaan ilegal yang beroperasi di kabupaten Tanjab Barat menjadi perhatian serius, mengingat potensi kerugian PAD yang bisa mencapai angka signifikan.

Pemerintah Kabupaten Tanjabbar berkomitmen untuk menertibkan seluruh aktivitas usaha yang tidak memiliki izin resmi, demi menjaga kepastian hukum dan meningkatkan PAD.

Dikonfirmasi terpisah kepala dinas perkebunan kabupaten Tanjab Barat, Ridwan mengakui jika masih terdapat beberapa data perusahaan perkebunan yang belum melaksanakan pengurusan izin.

Dia memberikan contoh salah satu perusahaan yang hingga hari ini belum mengantongi IUP yaitu perusahaan AMM yang lokasi perkebunan sawit nya di wilayah kecamatan Betara.

” Salah satu nya perusahaan AMM yang sampai hari tidak memiliki IUP, ” kata Ridwa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Dia juga menjelaskan selaku dinas yang membidangi perkebunan pihaknya telah melayangkan teguran lisan dan tertulis.

” Kita sudah beberapa kali, memberikan teguran lisan dan tertulis, bahkan pihak perusahaan juga sudah kita panggil ke dinas namun sampai hari ini belum ada yang mengurus IUP, ” sebutnya.

Sayangnya Ridwan tidak lagi menjelaskan perusahaan mana saja yang belum mengantongi izin selain PT AMM.

Jika merujuk pada ketentuan undang-undang, perusahaan perkebunan sawit yang tidak mengantongi IUP telah melanggar Pasal 6 dan pasal 8 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

Ketidak patuhan ini dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp. 10 miliar.
Selain sanksi pidana, perusahaan juga dapat dikenai sanksi administratif seperti denda, penghentian sementara, hingga pencabutan izin.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan AMM yang diduga belum mengantongi IUP belum dapat dimintai keterangan baik secara langsung maupun melalui via telepon. (Pn)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Berita Terkait

Pangkogabwilhan I Tinjau Langsung Upaya Penanggulangan Karhutla di Tanjab Barat dan Tanjab Timur.
Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.
Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.
87 Hektare Sawah di Tanjab Barat Gagal Panen Akibat Kemarau, Kadis Tanaman Pangan Beberkan Penyebab dan Solusinya.
Lapas Kuala Tungkal Perketat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri Pastikan Lapas Bersih dari HP dan Narkoba.
Resmi Dibuka, Mess Kodim 0419/Tanjab Jadi Fasilitas Singgah Nyaman bagi Prajurit.
Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pemkab dan Stakeholder Dalam Penanganan Karhutlah.
Kabut Asap Ancam Kesehatan, Dinkes Sebut: 317 Warga Tanjab Barat Terserang ISPA dalam Sepekan.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:57 WIB

Pangkogabwilhan I Tinjau Langsung Upaya Penanggulangan Karhutla di Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

Jumat, 18 September 2026 - 10:33 WIB

Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.

Jumat, 18 September 2026 - 09:54 WIB

Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.

Kamis, 17 September 2026 - 14:07 WIB

87 Hektare Sawah di Tanjab Barat Gagal Panen Akibat Kemarau, Kadis Tanaman Pangan Beberkan Penyebab dan Solusinya.

Rabu, 16 September 2026 - 20:08 WIB

Resmi Dibuka, Mess Kodim 0419/Tanjab Jadi Fasilitas Singgah Nyaman bagi Prajurit.

Rabu, 16 September 2026 - 16:36 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pemkab dan Stakeholder Dalam Penanganan Karhutlah.

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Dinkes Sebut: 317 Warga Tanjab Barat Terserang ISPA dalam Sepekan.

Selasa, 15 September 2026 - 14:36 WIB

Hamdani Buka Suara Soal Polemik Rapat Banggar: “Saya Justru Berupaya Meredam Ketegangan”

Berita Terbaru