Terkait Reshuffle Pejabat, BKPSDM Tanjab Barat : Tak Ada Sanksi Bagi Pejabat PLT

admin

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Kursi Kosong
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Terkait isu belum adanya Reshuffle Pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menyatakan tidak ada sanksi khusus bagi pejabat Pelaksana Tugas (Plt) maupun kepala daerah yang lambat mengisi jabatan kepala dinas yang kosong.
Menanggapi banyaknya pejabat Plt di lingkungan Pemkab Tanjab Barat, Saldi menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang mengatur sanksi terkait hal tersebut.
“Tidak ada sanksi terkait banyaknya pejabat Plt,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Saldi juga menjelaskan batasan kewenangan pejabat Plt, yang terbatas pada pelaksanaan tugas-tugas rutin dan pengambilan keputusan non-strategis. “Kewenangan Plt hanya meliputi pelaksanaan tugas-tugas rutin dan keputusan non-strategis yang tidak berdampak pada perubahan status organisasi dan kepegawaian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Saldi juga menegaskan tidak ada aturan yang mengatur sanksi bagi kepala daerah yang tidak segera mengisi jabatan kepala dinas yang kosong. “Tidak ada aturan yang mengatur sanksi terkait hal tersebut,” tegasnya.
Meskipun tidak ada sanksi spesifik dalam peraturan yang secara langsung menyatakan sanksi jika tidak mengisi jabatan kepala dinas, berbagai pihak menyoroti pentingnya pengisian jabatan yang kosong untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik. Diharapkan setiap jabatan yang kosong dapat segera diisi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. (Pn)
Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kepala BKPSDM Tanjab Barat

Berita Terkait

PT Lise Permai Ramaikan Bazar Ekraf HUT ke-61 Tanjab Barat, Hadirkan Solusi Hunian Bersubsidi untuk Masyarakat.
PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.
Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.
Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.
Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.
Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.
Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:49 WIB

PT Lise Permai Ramaikan Bazar Ekraf HUT ke-61 Tanjab Barat, Hadirkan Solusi Hunian Bersubsidi untuk Masyarakat.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Berita Terbaru