Sejumlah BUMDes di Tanjab Barat Diduga Tidak Laporkan Perkembangan Kegiatan.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Bumdes Terbengkalai 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Berdasarkan data yang dihimpun media, diduga sebagian besar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDesma di Kabupaten Tangerang Barat (Tanjabbar) tidak melaporkan kegiatan usahanya, Jumat siang (19/12/25).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjabbar membenarkan kondisi tersebut. Dari total 114 BUMDes yang ada, hanya 70 yang melakukan pelaporan secara teratur kepada dinas.

 

Kondisi serupa juga terjadi pada BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) – badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh dua desa atau lebih (biasanya dalam satu kecamatan) untuk mengelola potensi bersama, menjadi wadah kolektif bagi usaha desa yang tidak mampu berdiri sendiri, dan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi desa. Dari 13 BUMDesma yang tercatat aktif, hanya 7 yang melaporkan kegiatan usahanya secara rutin.

 

BUMDes dan BUMDesma tersebut bergerak di beragam bidang usaha, antara lain toko bangunan, toko pertanian, pangkalan gas, simpang pinjam, dan jasa sewa tenda.

 

Ketika dikonfirmasi terkait keberadaan sanksi bagi BUMDes yang tidak aktif, Kepala Dinas PMD Tanjabbar M. Nasir menyatakan bahwa setiap desa telah memiliki pengawas dan penasehat BUMDes.

 

“Kalau memang ada kecurangan atau kemungkinan kerugian, disarankan untuk menutup unit usahanya melalui Musyawarah Desa (Musdes),” ujarnya.

 

Ditanya apakah Dinas PMD pernah menyarankan Inspektorat melakukan audit terhadap BUMDes yang tidak aktif, M. Nasir menjelaskan bahwa hal itu sudah pernah dilakukan, namun hanya setelah menerima laporan dari desa.

“Yang jelas, saat kita melakukan kegiatan pembinaan, jika BUMDes tidak aktif, tidak boleh ada lagi penyertaan modal bagi BUMDes tersebut,” tegasnya.

 

Saat ditanya kembali apakah secara teknis harus menerima laporan terlebih dahulu, atau apakah Dinas PMD bisa langsung melakukan “sistem jemput bola” dengan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan, dia menyatakan akan memastikan kembali.

 

“Memang BUMDes sendiri memiliki regulasi yang mengaturnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 kalau tidak salah,” ujarnya dalam konfirmasi melalui WhatsApp.(Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kepala Dinas PMD Tanjab Barat

Berita Terkait

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok di Balai Kartini Jakarta.
Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.
Razia Gabungan di Lapas Kuala Tungkal, Petugas Sita HP hingga Korek Api dari Blok Hunian.
Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.
Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau.
Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.
Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.
Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:41 WIB

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok di Balai Kartini Jakarta.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:38 WIB

Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:04 WIB

Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau.

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:18 WIB

Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:59 WIB

Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:56 WIB

Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:08 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kalapas Kuala Tungkal dan Kapolres Bahas Strategi Bersama.

Berita Terbaru