Curanmor di Tanjab Barat Terungkap, Polisi Buru Pelaku Utama yang Kabur ke Padang.

admin

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti dan Pelaku

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat — Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, sementara pelaku utama kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus dilakukan Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat pada Kamis (7/5/2026), dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H. Operasi penyelidikan berlangsung sejak siang hingga sore hari dan berfokus pada pelacakan pelaku beserta barang bukti hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus curanmor tersebut sebelumnya terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Korban diketahui berinisial MN (53), seorang wiraswasta warga Kelurahan Tungkal Empat Kota.

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasat Reskrim AKP Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan terkait keberadaan kendaraan dan pelaku.

“Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI di kediamannya di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Tungkal IV, Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan awal, DI mengaku membeli sepeda motor Yamaha FIZ-R warna hitam tersebut dari seorang pria berinisial R, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian. Polisi menduga transaksi tersebut dilakukan tanpa dokumen kepemilikan yang sah, sehingga memperkuat dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan.

Penyidik juga mengungkap bahwa pelaku utama berinisial R diduga telah melarikan diri ke Kota Padang pada Rabu (6/5/2026), sehari sebelum pengungkapan kasus dilakukan. Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun aksi curanmor lain yang melibatkan pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha FIZ-R warna hitam
  • 1 buah kunci sepeda motor Yamaha
  • 1 lembar STNK

Polres Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polres Tanjab Barat

Berita Terkait

Di Duga Menjadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan, Seorang Pemuda di Larikan Ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.
Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Cabul.
Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.
Spesialis Pencurian 6 TKP Dibekuk, Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga di Tanjab Barat.
Pengedar Sabu Digerebek di Penginapan, Polisi Temukan Barang Bukti di Tas dan Jok Motor.
Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.
Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.
BREAKING NEWS !! Kejari Tanjab Barat Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Korupsi Subsidi 2019–2021 PDAM Tirta Pengabuan.
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Berita Terbaru