Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Tanjab Barat, IJTI Jambi Kecam Keras dan Desak Polisi Usut Tuntas.

admin

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua IJTI Pengda Jambi

kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Provinsi Jambi, Adrianus, mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah jurnalis yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Teluk Ketapang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena mencederai kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers sekaligus hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

 

“Kami mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Teluk Ketapang. Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap insan pers tidak dapat dibenarkan. Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional, mengusut tuntas kasus ini secara transparan, serta menindak tegas seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan bahwa pelaku kebal hukum,” tegas Adrianus.

 

Menurut Adrianus, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pers, yakni melalui hak jawab, hak koreksi, atau jalur hukum yang berlaku.

 

Bukan dengan melakukan intimidasi, penganiayaan, maupun tindakan kekerasan terhadap wartawan.

 

“IJTI Jambi meminta seluruh pihak menghormati profesi jurnalis yang sedang menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Pers. Kekerasan bukanlah cara menyelesaikan persoalan. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja secara aman, profesional, dan independen,” tambahnya.

 

Sementara itu, salah seorang korban hingga kini masih menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Tungkal akibat luka yang dialaminya dalam insiden tersebut.

 

IJTI Jambi berharap kepolisian dapat mengusut kasus ini secara cepat, objektif, dan transparan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

 

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban sekaligus menjadi peringatan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia. (Pn)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjab Barat Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti.
Warga Merlung Tanjab Barat di Gegerkan, Penemuan Mayat di Perkebunan Sawit.
Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Memasuki Babak Baru, Polisi Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang Lainnya Akankah Berujung Penetapan Tersangka?
Konfirmasi Mengenai Jalan Rusak, Awak Media di Masa Perangkat Desa dan Warga, Polisi Diminta Usut Tuntas.
Di Duga Menjadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan, Seorang Pemuda di Larikan Ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.
Curanmor di Tanjab Barat Terungkap, Polisi Buru Pelaku Utama yang Kabur ke Padang.
Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Cabul.
Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:27 WIB

Bakti Sosial Penuh Kepedulian, Tzu Chi Sinar Mas Fasilitasi Operasi Katarak bagi 209 Pasien di Jambi.

Sabtu, 12 September 2026 - 13:08 WIB

Di Sela Pisah Sambut Kapolres, Bupati Beri Kejutan Milad ke-42 untuk Dandim 0419/Tanjab.

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Harapkan Kolaborasi Makin Solid.

Jumat, 11 September 2026 - 20:59 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Harapkan Sinergi Terus Terjaga.

Jumat, 11 September 2026 - 19:40 WIB

Di Tengah Efisiensi, Elpisina Perjuangkan Dukungan Kementerian Lingkungan Hidup untuk Penanganan Sampah Tanjab Barat.

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Ketua DPRD Hamdani Dukung Pelestarian Budaya Melayu, Lepas Rombongan LAM Tanjab Barat Studi ke Siak.

Rabu, 9 September 2026 - 14:07 WIB

Udara Memburuk, HIPMI Tanjab Barat Turun Tangan Bagikan 2.000 Masker Untuk Pelajar dan Masyarakat.

Selasa, 8 September 2026 - 16:41 WIB

Disparbudpora Tanjab Barat Bantah Isu Pokir, Tegaskan Dana Hibah KONI Murni Program Pemerintah Daerah.

Berita Terbaru