Foto Screenshot Video Penganiayaan Wartawan di Tanjab Barat
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan sekaligus Sekretaris Pro Jurnalis Siber (PJS), Eka Rizki Rohman, memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, bersama lima orang lainnya yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus yang menyita perhatian kalangan pers ini terus bergulir setelah laporan resmi diterima pihak kepolisian. Pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk kepala desa, menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap secara terang peristiwa dugaan pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum perangkat desa.
Kapolsek Pengabuan, Iptu Trisman, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada hari Selasa lalu, untuk penanganan perkaranya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat,” ujar Iptu Trisman, Kamis (27/8/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen S. Kasih, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap wartawan tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara intensif di Mapolres Tanjung Jabung Barat guna mendalami kronologi serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang terjadi.
“Saksi yang telah dilakukan pemeriksaan kurang lebih lima orang, termasuk Kepala Desa juga sudah dimintai keterangannya,” kata Ipda Ucen.
Selain kepala desa, penyidik juga memeriksa pelapor serta sejumlah saksi lainnya guna mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Hingga saat ini, status perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi,” tutup Ipda Ucen.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari kalangan insan pers di Provinsi Jambi. Berbagai organisasi wartawan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Publik kini menanti langkah tegas penyidik, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka apabila alat bukti telah dinilai mencukupi. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com






