Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Cabul.

admin

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Menggunakan Ilustrasi 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Jabung Barat menetapkan seorang pria berinisial AL (34) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 3 Mei 2026, setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan secara intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam perkara ini diketahui berinisial AZ (19), warga Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu Agustus hingga September 2025 di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada Sabtu, 2 Mei 2026, melalui Polsek Tebing Tinggi. Setelah dilakukan koordinasi internal, penanganan perkara kemudian diambil alih oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat guna mempercepat dan memaksimalkan proses hukum.

Penyidik bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pendalaman alat bukti, serta gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.

Dari hasil proses tersebut, penyidik akhirnya menaikkan status AL dari saksi menjadi tersangka.

Saat ini tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Polres Tanjung Jabung Barat menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap identitas korban tetap menjadi prioritas guna menjaga hak serta privasi pihak yang terlibat.

Selain itu, aparat penegak hukum menekankan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap. (Pn)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polres Tanjung Jabung Barat

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjab Barat Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti.
Warga Merlung Tanjab Barat di Gegerkan, Penemuan Mayat di Perkebunan Sawit.
Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Memasuki Babak Baru, Polisi Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang Lainnya Akankah Berujung Penetapan Tersangka?
Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Tanjab Barat, IJTI Jambi Kecam Keras dan Desak Polisi Usut Tuntas.
Konfirmasi Mengenai Jalan Rusak, Awak Media di Masa Perangkat Desa dan Warga, Polisi Diminta Usut Tuntas.
Di Duga Menjadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan, Seorang Pemuda di Larikan Ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.
Curanmor di Tanjab Barat Terungkap, Polisi Buru Pelaku Utama yang Kabur ke Padang.
Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.
Berita ini 514 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:33 WIB

Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.

Jumat, 18 September 2026 - 09:54 WIB

Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.

Kamis, 17 September 2026 - 14:07 WIB

87 Hektare Sawah di Tanjab Barat Gagal Panen Akibat Kemarau, Kadis Tanaman Pangan Beberkan Penyebab dan Solusinya.

Kamis, 17 September 2026 - 13:07 WIB

Lapas Kuala Tungkal Perketat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri Pastikan Lapas Bersih dari HP dan Narkoba.

Rabu, 16 September 2026 - 16:36 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pemkab dan Stakeholder Dalam Penanganan Karhutlah.

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Dinkes Sebut: 317 Warga Tanjab Barat Terserang ISPA dalam Sepekan.

Selasa, 15 September 2026 - 14:36 WIB

Hamdani Buka Suara Soal Polemik Rapat Banggar: “Saya Justru Berupaya Meredam Ketegangan”

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Tokoh Masyarakat Batang Asam Apresiasi Kinerja Hamdani, Nilai Aspirasi Warga Terus Diperjuangkan.

Berita Terbaru