Foto Wabup Katamso
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., menegaskan agar perusahaan yang tidak menghadiri rapat lanjutan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) segera diberikan teguran oleh dinas terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan tersebut disampaikan Katamso usai memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), unsur terkait, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanjab Barat.
Namun, dari 37 perusahaan yang diundang, tercatat 13 perusahaan tidak menghadiri rapat koordinasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Katamso ditemui pada saat usai Paripurna Pertama Pada Senin (21/09/2026) yang lalu meminta Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk segera memberikan teguran kepada perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi undangan rapat.
“Memang ada beberapa perusahaan yang tidak hadir dalam rapat kemarin. Saya minta kepada Kepala Dinas Perkebunan agar memberikan teguran kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Mereka memiliki kewajiban dan tanggung jawab terhadap persoalan karhutla ini,” tegas Katamso.
Menurutnya, keterlibatan seluruh perusahaan sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, mengingat sebagian besar perusahaan memiliki wilayah operasional yang berpotensi terdampak maupun menjadi titik rawan kebakaran.
Katamso menekankan bahwa penanganan karhutla bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk dunia usaha.
“Ini bukan hanya menyangkut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tetapi juga menyangkut kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, semua pihak harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab yang sama dalam mencegah terjadinya karhutla,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap seluruh perusahaan dapat meningkatkan koordinasi dan berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla, sehingga risiko kebakaran dapat diminimalkan dan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat dapat ditekan. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com






