Foto Ilustrasi
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Beredar kabar jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) akan lakukan audit khusus pada proyek tanggul senilai 4 miliar rupiah di kabupaten Tanjab Barat. Selasa (9/12/2025).
Setelah ramai jadi perbincangan di ruang publik terkait rusaknya proyek pintu air yang baru selesai dikerjakan melalui sumber dana APBD Tanjab Barat Tahun 2025 mencuat kabar jika BPK bakal lakukan audit khusus terkait proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui proyek pintu air yang baru selesai dikerjakan beberapa waktu lalu belakangan menjadi sorotan publik. Pasalnya selain telah terjadi keretakan pada fisik bangunan tanggul yang dibuat juga terindikasi lebih rendah sehingga air meluap saat terjadi air pasang.
Benarkah proyek yang berbadarol 4 miliar rupiah lebih ini terendus oleh BPK telah merugikan keuangan negara, atau ada dugaan perencanaan yang keliru pada proyek tersebut.
Ketua komisi III DPRD kabupaten Tanjab Barat, Albert Caniago, S.P saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut tidak banyak berkomentar dan juga tidak membantah soal informasi yang beredar tersebut.
” Informasi nya seperti itu, ” katanya singkat saat dikonfirmasi media disela kegiatan monitoring Komisi III DPRD.
Dia juga menambahkan jika komisi III DPRD kabupaten Tanjab juga telah mengagendakan untuk melakukan monitoring proyek pintu air yang berlokasi di Tungkal Satu, kecamatan Tungkal Ilir tersebut.
Sayangnya Bidang pengairan dinas PUPR kabupaten Tanjab Barat belum berhasil dimintai keterangan terkait kabar tersebut baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat






