Foto Ketua DPRD Saat Reses Bersama Warga
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Waktu malam tidak menjadi penghalang bagi Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., untuk tetap hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi yang disampaikan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut berlangsung dalam agenda Reses I Masa Persidangan Tahun Sidang 2026–2027 yang dilaksanakan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam. Pada Jumat Malam (06/11/2026).
Reses menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, warga menyampaikan beragam usulan, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, keagamaan, olahraga, hingga pemberdayaan masyarakat. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah melalui fungsi DPRD sebagai lembaga yang menjembatani kepentingan masyarakat.
Salah satu usulan yang menjadi perhatian warga adalah permintaan agar pembangunan fasilitas olahraga di Lapangan Citra Muda Desa Kampung Baru dapat dilanjutkan.
Menurut masyarakat, keberadaan lapangan yang representatif sangat dibutuhkan untuk menunjang pembinaan generasi muda sekaligus menyambut pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Hamdani Cup VIII.
“Kami berharap pembangunan fasilitas olahraga di Lapangan Citra Muda dapat dilanjutkan. Lapangan ini sangat dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan Hamdani Cup VIII dan menjadi tempat pembinaan bagi para pemuda di desa,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.
Warga menilai turnamen tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Kehadiran peserta dan penonton dari berbagai daerah dinilai memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil, sekaligus membuka ruang lahirnya bibit-bibit atlet sepak bola yang berpotensi mengharumkan nama daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hamdani menegaskan seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan pembahasan untuk diperjuangkan sesuai dengan mekanisme, kewenangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung dan menjadi perhatian. Pembangunan fasilitas olahraga tentu memiliki manfaat besar, tidak hanya untuk mendukung kegiatan kepemudaan dan pembinaan atlet, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan olahraga. Selanjutnya aspirasi ini akan kami perjuangkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hamdani.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, organisasi perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan agar usulan masyarakat dapat dikaji dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Menurut Hamdani, kegiatan reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi wadah bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan perjuangkan melalui jalur yang sesuai dengan kewenangan DPRD. Harapan kami, pembangunan fasilitas olahraga di Desa Kampung Baru dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat memiliki sarana yang layak untuk beraktivitas, melahirkan atlet-atlet berprestasi, sekaligus memberikan manfaat bagi perekonomian daerah,” tutup Hamdani. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kabarpesisirjambi.com






