Dinkes Tanjab Barat Jalin MoU dengan Kejari, Sahala: Perkuat Pendampingan Hukum bagi Dinas dan Puskesmas.

admin

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kejari, Bersama Kepala Dinkes dan Kepala Dispenda Tanjab Barat

kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat  – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat sebagai langkah memperkuat aspek hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya di bidang kesehatan.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), sekaligus menjadi upaya meningkatkan sinergi antar instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kesepakatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta seluruh puskesmas di bawah naungannya akan memperoleh dukungan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), baik dalam bentuk konsultasi hukum, pendapat hukum (Legal Opinion), maupun pendampingan hukum (Legal Assistance).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sahala Simatupang, SKM., M.PH, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap aspek hukum dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan.

“Kesepakatan ini bertujuan memperkuat bantuan hukum bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekaligus meningkatkan pemahaman dan wawasan hukum bagi seluruh puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan. Ke depan, hal ini akan diwujudkan melalui konsultasi hukum, seminar, maupun bentuk pembinaan lainnya,” tegas Sahala.

Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan.

Berdasarkan isi Nota Kesepakatan Bersama Tahun 2026, Jaksa Pengacara Negara dapat diberikan Surat Kuasa Khusus untuk mewakili lembaga negara maupun instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, baik sebagai penggugat maupun tergugat melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

Selain itu, JPN juga memiliki kewenangan memberikan pendapat hukum (Legal Opinion), pendampingan hukum (Legal Assistance), serta bertindak sebagai mediator atau fasilitator apabila terjadi sengketa antarinstansi pemerintah maupun BUMN/BUMD di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui kerja sama ini, Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat berharap pelaksanaan program kesehatan di daerah dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan pendampingan hukum yang profesional, sehingga setiap kebijakan dan kegiatan memiliki landasan hukum yang kuat serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari. (Pn)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kabarpesisirjambi.com

Berita Terkait

Ketua DPRD Hamdani Ketuk Palu, Tiga Ranperda Strategis Resmi Disepakati.
Antisipasi Paparan Kabut Asap, Bupati Minta Dinkes Siapkan Masker dan Vitamin untuk Warga.
Pemerintah Pusat Kucurkan Anggaran Rp15 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Tanjab Barat.
Wabup Katamso Targetkan Jembatan Benanak Rampung Akhir 2026.
Akses Warga Membaik, Jalan Rabat Beton RT 13 Kelurahan Teluk Nilau Rampung Diperbaiki.
Boleh Berusaha, Jangan Kuasai Bahu Jalan! Satpol PP Tanjab Barat Kedepankan Edukasi.
Kabar Baik bagi Petani Kelapa, Tanjab Barat Jadi Satu-satunya Daerah di Jambi Penerima Dana BPDP 2026.
Asisten I Setda Tanjab Barat Klarifikasi Ketidak hadiran Camat pada Rakor Camat Se-Provinsi Jambi.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 23:50 WIB

Malam Tak Jadi Penghalang, Ketua DPRD Hamdani Serap Aspirasi Warga dan Siap Perjuangkan Sesuai Ketentuan.

Jumat, 6 November 2026 - 20:42 WIB

Usai Sukses Hamdani Cup Sepak Bola, Warga Tanjung Tayas Harapkan Turnamen Bola Voli Kembali Digelar.

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Reses di Tanjung Tayas, Ketua DPRD Hamdani Serap 18 Usulan Prioritas Pembangunan Warga.

Jumat, 6 November 2026 - 10:21 WIB

Pengeboran Makin Dalam, Sumur Bor Sasaran 2 TMMD Ke-130 Capai Progres 45 Persen.

Rabu, 4 November 2026 - 14:41 WIB

Bedah Rumah Bapak Misran Resmi Dimulai, Satgas TMMD dan Warga Bergerak Serempak Bangun Harapan Baru.

Rabu, 4 November 2026 - 14:34 WIB

Putaran Pipa Tak Berhenti, Progres Pengeboran Manual Sumur Bor Sasaran 2 TMMD Tembus 40 Persen.

Rabu, 4 November 2026 - 14:26 WIB

Dinding GRC Bagian Depan Mulai Tertutup, Bedah Rumah Bapak Supiandi dalam Program TMMD Tembus 45 Persen.

Selasa, 3 November 2026 - 22:57 WIB

Pengecoran Fondasi Tower Dimulai, Progres Sumur Bor Sasaran 4 TMMD Ke-130 Capai 65 Persen.

Berita Terbaru