Kades Teluk Pengkah Saat Hadir Panggilan Dinas PMD
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat — Konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Teluk Pengkah memasuki babak baru. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memanggil Kepala Desa Teluk Pengkah, Jumat (24/4/2026).
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan BPD terkait dugaan korupsi dan praktik nepotisme di lingkungan pemerintah desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya kepala desa, sejumlah perangkat desa juga diminta hadir untuk memberikan klarifikasi.
Kepala Dinas PMD Tanjab Barat, M. Nasir, membenarkan agenda tersebut.
“Iya, siang ini kami memanggil Kepala Desa Teluk Pengkah beserta perangkatnya untuk dimintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Dinas PMD juga telah lebih dulu memanggil pihak BPD guna menggali keterangan awal terkait laporan yang telah disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pantauan di lapangan, Kepala Desa Teluk Pengkah, Akhmad Tamrin, terlihat memenuhi panggilan dengan didampingi dua orang perangkat desa. Mereka tiba di Kantor Dinas PMD sekitar pukul 13.47 WIB.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Akhmad Tamrin terkait pemanggilan tersebut maupun tudingan yang dilayangkan BPD.
Ketegangan antara kedua lembaga desa ini pun masih menyisakan tanda tanya besar terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Dinas PMD Tanjab Barat






