Dugaan Mutasi PPPK Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Group Medsos Tanjabbar.

admin

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Isu dugaan perpindahan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang kemudian ditarik kembali tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial, Perkara ini terus diperbincangkan publik dan menjadi sorotan luas.

Untuk memastikan keakuratan informasi dan menyajikan berita yang seimbang sesuai kode etik jurnalistik, tim media melakukan verifikasi langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Saldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saldi menjelaskan bahwa PPPK tidak memiliki hak mutasi, dan hingga saat ini tidak ada Surat Keputusan (SK) mutasi yang sah terkait perpindahan tersebut. Saat ini, para PPPK telah dikembalikan ke sekolah asal.

“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak mengatur mengenai mutasi PPPK. mereka dapat dipindah melalui perubahan formasi yang diajukan ke Kementerian Pendataan dan Aparatur Negara (Menpan),” ujarnya.

Ditanya terkait siapa pihak yang mengeluarkan SK, Saldi menyatakan SK yang mengeluarkan BKPSDM, kalau SK nya sesuai lah, cuma penempatan orang itu tidak sesuai SK,”ujarnya.

Hingga saat ini isu ini menjadi perbincangan hangat di Group Facebook Media Sosial Pencerahan Tanjung Jabung Barat, dan menjadi perbincangan yang menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. (Pn)

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kepala BKPSDM Tanjab Barat

Berita Terkait

Kabut Asap Memburuk, Disdik Tanjab Barat Liburkan Sekolah Tatap Muka Selama Empat Hari, Pembelajaran Beralih Daring.
Hadapi Karhutla dan Kemarau Panjang, Pemkab Tanjab Barat Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Bersama Memohon Turunnya Hujan.
Ranperda Perubahan APBD 2026 Disahkan, Ketua DPRD Tanjab Barat Tekankan Anggaran Harus Cepat Dirasakan Masyarakat.
Bupati Turun Langsung Bagikan Masker, Dinkes Pastikan Kualitas Udara Kuala Tungkal Masih Aman.
Dinas Perkim Respon Cepat Tindak Lanjuti Keluhan Tiang Listrik Batang Pinang, Tim Dijadwalkan Turun ke Lokasi.
Bertabur Hadiah, Lomba Balap Becak Tanjab Barat Bikin Pengayuh Becak Merasa Diperhatikan.
Disnaker Tanjab Barat Siap Jemput Bola, Kawal Pesan Prioritas Wamenaker Ri.
Seragam Sekolah Gratis Senilai Rp. 6,2 Miliar, Komisi I DPRD Tanjab Barat Ingatkan Jaga Kualitas.
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:33 WIB

Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.

Jumat, 18 September 2026 - 09:54 WIB

Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.

Kamis, 17 September 2026 - 14:07 WIB

87 Hektare Sawah di Tanjab Barat Gagal Panen Akibat Kemarau, Kadis Tanaman Pangan Beberkan Penyebab dan Solusinya.

Kamis, 17 September 2026 - 13:07 WIB

Lapas Kuala Tungkal Perketat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri Pastikan Lapas Bersih dari HP dan Narkoba.

Rabu, 16 September 2026 - 16:36 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pemkab dan Stakeholder Dalam Penanganan Karhutlah.

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Dinkes Sebut: 317 Warga Tanjab Barat Terserang ISPA dalam Sepekan.

Selasa, 15 September 2026 - 14:36 WIB

Hamdani Buka Suara Soal Polemik Rapat Banggar: “Saya Justru Berupaya Meredam Ketegangan”

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Tokoh Masyarakat Batang Asam Apresiasi Kinerja Hamdani, Nilai Aspirasi Warga Terus Diperjuangkan.

Berita Terbaru