Foto Menggunakan Ilustrasi
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Jabung Barat menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan yang sebelumnya memuat narasi yang menyebut organisasi tersebut terkesan “senyap” dan tidak lagi berada di garis perjuangan rakyat.
Melalui surat resmi Nomor 007/B/SEK-CAB/11/1447 H JAWABAN/KLARIFIKASI, HMI Cabang Tanjung Jabung Barat menegaskan bahwa informasi tersebut tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya dan dinilai tidak memenuhi prinsip keberimbangan dalam praktik jurnalistik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat klarifikasinya, HMI menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut diterbitkan tanpa adanya konfirmasi kepada pengurus yang sah, sehingga bertentangan dengan prinsip cover both sides yang menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan jurnalisme yang profesional.
“Kami menyayangkan adanya produk jurnalistik yang menyerang kredibilitas institusi tanpa adanya upaya konfirmasi sedikit pun kepada pengurus yang sah. Jurnalisme yang sehat seharusnya mengedepankan prinsip keberimbangan agar tidak tercipta penghakiman sepihak yang menyesatkan opini publik,” demikian kutipan dalam surat hak jawab tersebut.
HMI Cabang Tanjung Jabung Barat juga membantah anggapan bahwa organisasinya tidak aktif menyuarakan kepentingan masyarakat. Mereka menjelaskan bahwa dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir telah melaksanakan berbagai agenda advokasi dan pengawalan terhadap sejumlah persoalan publik.
Beberapa kegiatan yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut antara lain:
• Mendorong penyelesaian persoalan rendahnya tegangan listrik PLN yang dinilai menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
• Melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan serta penggunaan akses jalan publik oleh pihak korporasi yang dikeluhkan masyarakat.
• Berkoordinasi dan berdialog dengan Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna mendorong keterbukaan informasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan.
HMI menegaskan bahwa sebagai organisasi kader dan organisasi perjuangan, mereka lebih mengutamakan kerja-kerja advokasi yang bersifat substantif daripada sekadar aktivitas seremonial atau publikasi yang masif di ruang publik.
Menurut HMI, rekam jejak berbagai kegiatan organisasi juga telah dipublikasikan melalui media resmi organisasi sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Selain itu, HMI menyatakan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara objektif, berbasis data, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, mereka menolak narasi yang dibangun atas asumsi maupun sumber anonim tanpa proses verifikasi.
Sebagai penutup, HMI Cabang Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah sekaligus penyambung aspirasi masyarakat.
“HMI tidak sedang tidur, kami sedang bekerja di ruang-ruang diskusi yang solutif dan di lapangan yang penuh tantangan perjuangan,” demikian penegasan HMI dalam surat klarifikasinya.
Sehubungan dengan diterbitkannya hak jawab ini, Redaksi kabarpesisirjambi.com menyampaikan permohonan maaf kepada HMI Cabang Tanjung Jabung Barat serta kepada seluruh pembaca atas kekeliruan dalam proses pemberitaan sebelumnya yang belum memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi menghormati hak jawab yang disampaikan HMI sebagai bagian dari mekanisme koreksi dalam praktik jurnalistik yang profesional serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan penyajian informasi yang akurat, berimbang, serta bertanggung jawab kepada publik. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com






