Foto Menggunakan Ilustrasi
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Aksi damai yang dilakukan sekitar 300 warga Dusun Mudo di depan Markas Polda Jambi pada Senin (27/07/2026) mendapat tanggapan dari Pemerintah Kecamatan Muara Papalik dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, massa aksi mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dana kompensasi sebesar sekitar Rp8,9 miliar serta dugaan penjualan lahan desa seluas 20 hektare.
Mereka meminta proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Koordinator aksi, Zulheri, bersama tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian hukum atas persoalan yang dinilai telah berlangsung cukup lama.
Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Muara Papalik, Fidruzal, SE., MM mengatakan pihak kecamatan sebelumnya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian melalui jalur mediasi. Ia menyebutkan seluruh pihak yang berkaitan telah diundang dalam pertemuan yang dijadwalkan pada 17 Juli 2026 yang lalu.
Namun, menurutnya, proses mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak pelapor tidak menghadiri undangan tersebut.
“Seluruh persoalan yang disampaikan tentu harus dibuktikan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Di sisi lain, pihak yang dituduh juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan agar penyelesaian dapat berlangsung secara objektif,” ujar Fidruzal.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasi, mengaku baru menerima laporan hasil rapat yang telah difasilitasi pihak kecamatan. Ia menjelaskan, hingga saat ini penyelesaian persoalan tersebut masih menjadi kewenangan fasilitasi di tingkat kecamatan.
“Kesbangpol baru menerima laporan hasil rapat tersebut. Untuk sementara, proses penyelesaian masih difasilitasi di tingkat kecamatan sesuai kewenangannya,” kata Encep.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa yang menjadi pihak dalam persoalan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah ratusan warga membawa tuntutan mereka ke Polda Jambi, dengan harapan seluruh dugaan yang disampaikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com






