Foto Dapur MBG yang Kiri Kanannya Gedung Walet dan Pom Bensin
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Penempatan lokasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuai perhatian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi dapur yang berada tidak jauh dari pom bensin mini dan bangunan gedung walet memunculkan pertanyaan terkait kelayakan serta standar keamanan dan higienitas yang menjadi syarat penyelenggaraan program nasional tersebut.
Sorotan itu mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta kesehatan lingkungan guna menjamin makanan yang diproduksi aman dikonsumsi.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi dapur memang memiliki akses jalan yang memadai dan berada di kawasan terbuka.
Namun, keberadaan pom bensin mini di sekitar area dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila terjadi keadaan darurat, sementara gedung walet di sekitar lokasi turut menjadi perhatian dari sisi kebersihan dan higiene lingkungan pengolahan makanan.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Tanjung Jabung Barat, Bambang, menegaskan bahwa kewenangan penetapan lokasi hingga penerbitan izin operasional dapur bukan berada di tingkat daerah, melainkan menjadi keputusan pihak pusat.
“Kondisi ini sudah kami sampaikan ke pusat, namun izin operasional tetap diberikan. Tugas kami adalah melaporkan kondisi riil yang ada di lapangan. Terkait aspek kehigienisan, itu juga menjadi ranah Dinas Kesehatan dan sudah kami bahas bersama mitra pelaksana,” ujar Bambang saat dikonfirmasi.
Menurut Bambang, pihaknya tidak tinggal diam. Seluruh kondisi di lapangan telah dituangkan dalam laporan resmi yang disampaikan kepada instansi terkait di tingkat pusat, disertai proses mediasi dengan para pihak yang terlibat.
“Kami sudah membuat laporan tertulis mengenai lokasi yang berdekatan dengan pom bensin dan gedung walet. Saat ini kami masih menunggu tanggapan serta arahan dari pusat. Kalau soal pemindahan lokasi, itu bukan kewenangan daerah. Harus ada keputusan resmi dari pihak pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Dinas Kesehatan terus dilakukan guna memastikan seluruh aspek kesehatan lingkungan dan keamanan pangan tetap menjadi perhatian selama operasional dapur berlangsung.
Pihaknya juga berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan secara terbuka sesuai hasil evaluasi dan arahan pemerintah pusat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bertanggung jawab dalam proses penentuan lokasi dapur MBG tersebut belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum memperoleh respons. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com






