Foto Tiang Listrik dari Batang Pinang
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat — Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyusul mencuatnya keluhan warga RT 14 Sungai Saren, Kelurahan Bramitam Kiri, Kecamatan Bramitam, terkait penggunaan batang pohon pinang sebagai penyangga jaringan listrik selama kurang lebih tiga tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak berselang lama setelah pemberitaan kondisi tersebut menjadi perhatian publik, Dinas Perkim langsung mengambil langkah dengan menurunkan tim untuk melakukan peninjauan lapangan sekaligus berkoordinasi dengan pengurus RT setempat guna menindaklanjuti persoalan tersebut.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Tanjung Jabung Barat, Rizal Herliawan, ST, yang akrab disapa Cecep, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan segera menjadwalkan peninjauan lokasi agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal.
“Kami sudah menerima laporannya. Tim akan mengatur jadwal untuk turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan Ketua RT. Semua laporan yang masuk kami rekap terlebih dahulu, kemudian dijadwalkan agar proses penanganannya berjalan efektif dan maksimal,” ujar Cecep saat dikonfirmasi awak media, Minggu (23/8/2026).
Sementara itu, Ketua RT 14 Sungai Saren, Apul, membenarkan bahwa dirinya telah dihubungi oleh pihak Dinas Perkim terkait tindak lanjut laporan tersebut.
“Pihak dinas sudah menghubungi kami. Informasinya sore ini mereka akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan,” katanya.
Kabar tersebut disambut positif oleh masyarakat. Warga mengaku lega karena keluhan yang selama ini mereka sampaikan akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Salah seorang warga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Dinas Perkim yang dinilai cepat merespons aspirasi masyarakat. Ucapan apresiasi juga disampaikan kepada insan pers yang telah mengangkat persoalan tersebut sehingga mendapat perhatian dari pemerintah.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena akhirnya ada tindak lanjut. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Perkim yang sudah merespons cepat, dan juga kepada rekan-rekan media yang telah membantu menyuarakan keluhan kami,” ujarnya.
Warga berharap hasil peninjauan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan penggantian seluruh penyangga jaringan listrik menggunakan tiang permanen yang sesuai standar, sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman tanpa dihantui kekhawatiran akan potensi robohnya batang pinang yang menopang kabel listrik.
Sebelumnya, kondisi memprihatinkan itu menjadi sorotan setelah warga RT 14 Sungai Saren menyampaikan bahwa sebanyak lima batang pohon pinang masih digunakan sebagai penyangga jaringan listrik di kawasan permukiman mereka.
Sejumlah batang pinang tampak telah miring akibat usia dan kondisi cuaca, sehingga dikhawatirkan roboh sewaktu-waktu, terutama saat hujan deras disertai angin kencang.
Lokasi tersebut berada di jalur menuju Parit 10 yang setiap hari dilalui masyarakat, sehingga dinilai memiliki risiko terhadap keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar.
Selama bertahun-tahun, warga berharap adanya penggantian tiang listrik dengan konstruksi yang lebih layak. Kini, setelah mendapat perhatian dari pemerintah daerah, masyarakat berharap proses penanganan dapat segera direalisasikan sehingga persoalan yang telah berlangsung selama tiga tahun itu benar-benar dapat diselesaikan. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com






