Bukti Dokumentasi Peninjauan FPTI Tanjab Barat Bersama PUPR di Lokasi Proyek
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Sempat menjadi perbincangan hangat kisruh proyek dinding panjat tebing senilai 3 milyar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana berita yang beredar FPTI Tanjab Barat serta Koni mengaku tidak di libatkan dalam proses pembangunan Proyek Dinding Panjat Tebing yang berlokasi di Sport Center Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat di Konfirmasi awak media Kepala Dinas PUPR kabupaten Tanjab Barat, Apri Dasman membantah jika tidak melibatkan pihak berkompeten dalam pelaksanaan proyek Dinding Panjat Tebing yang dialokasikan dari sumber dana APBD Tanjab Barat 2025 sebesar Rp 3 milyar yang belum lama ini mencuat ke publik.
Kepala dinas PUPR kabupaten Tanjab Barat, Apri Dasman, ST saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya telah melaksanakan sesuai ketentuan termasuk melibatkan pihak Koni, FPTI dan Disparpora untuk kesempurnaan Proyek tersebut.
“Kita sudah melibatkan pihak berkompeten untuk kesempurnaan bangunan tersebut, ada bukti dan dokumentasinya, “Ungkap Kadis PUPR saat dikonfirmasi via WhatsApp. Jum’at (22/8/2025) pagi.
Dirinya menambahkan, bahwa semua dilibatkan tentu sesuai dengan tingkat kompetensi masing-masing. Rekanan sesuai perintah PU, pertanggung jawaban pekerjaan ada di PUPR bukan di tiga unsur tersebut.
“Kami hanya menerima masukan saja baik itu dari KONI, FPTI dan Disparpora, karena pertanggung jawaban pekerjaan ada di PUPR, ” tambahnya.
Diketahui pihak PUPR juga menyatakan ada berita acara serta dokumentasi dari PUPR saat pemeriksaan pekerjaan dari pihak-pihak berkompeten. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kadis PUPR Tanjab Barat