Foto Ketua DPRD Tanjab Barat
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani akhirnya memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai keikut sertaan istri dan anggota keluarga dalam agenda kunjungan kerja (Kunker) DPRD ke sejumlah daerah, termasuk Batam dan Bogor.
Hamdani menegaskan, seluruh biaya yang digunakan oleh anggota keluarga yang ikut dalam perjalanan tersebut tidak berasal dari anggaran negara maupun fasilitas pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang untuk kegiatan DPRD ada anggarannya. Namun apabila ada istri atau keluarga yang ikut, seluruh biaya menggunakan dana pribadi dan sama sekali tidak memakai uang negara,” ujar Hamdani, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, agenda kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Tanjung Jabung Barat merupakan bagian dari kegiatan resmi lembaga dalam rangka kajian daerah dan rapat kerja komisi.
Beberapa rombongan melakukan kunjungan ke Batam dan sebagian lainnya ke Bogor guna mempelajari sistem tata kelola pemerintahan serta kebijakan daerah yang dinilai berhasil diterapkan.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja legislatif dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kami melakukan kunjungan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk kajian daerah. Ada yang ke Batam, ada juga ke Bogor, serta rapat di komisi masing-masing. Kalau terkait keikut sertaan istri, silakan dicek langsung tiket maupun penginapannya, semuanya menggunakan biaya pribadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat, Hidayat juga telah memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan perjalanan dinas tersebut.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan kajian antar daerah merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi DPRD yang telah tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD masa persidangan 2025–2026 dan telah dijadwalkan sejak awal.
Hidayat mengatakan, kunjungan kerja dilakukan sebagai bentuk studi komparasi untuk membandingkan regulasi, pengelolaan anggaran, hingga tata kelola pemerintahan di daerah lain yang dianggap lebih maju.
Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan di Tanjung Jabung Barat.
Ia juga memastikan bahwa penggunaan anggaran perjalanan dinas telah mengikuti aturan yang berlaku, sesuai Tata Tertib DPRD dan standar biaya perjalanan dinas pemerintah.
“Sekretariat Dewan hanya membiayai perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD sesuai aturan. Jika ada pihak lain yang ikut serta, maka biaya tersebut menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing dan tidak dibebankan pada anggaran pemerintah,” jelas Hidayat.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik yang berkembang terkait kegiatan kunjungan kerja DPRD Tanjung Jabung Barat belakangan ini. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat






