Bangunan Dinding Panjat Tebing di Sport Center Tanjab Barat
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat — Aroma tak sedap mulai tercium dari proyek pembangunan dinding panjat tebing di kawasan sport center Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Proyek bernilai fantastis, mencapai Rp. 3 miliar dari APBD 2025 itu kini tengah dalam sorotan tajam setelah diperiksa secara intensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan yang dilakukan tidak sekadar formalitas. Dari hasil penelusuran awal, BPK diduga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang digarap oleh CV. Lisa Mulia Abadi.
Proyek yang semestinya menjadi fasilitas representatif bagi atlet justru menyisakan tanda tanya besar soal kualitas dan kesesuaian pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan data LPSE Tanjabbar, proyek tersebut menelan anggaran miliaran rupiah dan berlokasi strategis di pusat sport center. Namun, nilai besar itu kini berbanding lurus dengan potensi masalah yang mengemuka.
Sumber internal menyebutkan, pemeriksaan telah dilakukan sejak bulan Ramadhan lalu atau sekitar Maret 2026. Dalam proses itu, tim BPK turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan antara dokumen perencanaan dengan realisasi fisik proyek.
“Pemeriksaan bulan puasa kemarin,” ungkap sumber, Sabtu (4/4/2026).
Lebih lanjut, pemeriksaan tersebut turut didampingi oleh pihak kontraktor. Nama Edi Lim disebut-sebut berada di lokasi saat tim auditor melakukan pengecekan detail terhadap item pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Fakta ini semakin mempertegas bahwa proyek yang digadang-gadang menjadi kebanggaan daerah justru berpotensi menjadi catatan hitam baru dalam pengelolaan anggaran publik.
Jika temuan BPK terbukti signifikan, bukan tidak mungkin kasus ini akan berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.
Publik kini menunggu transparansi dan keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. Jangan sampai fasilitas olahraga yang seharusnya mencetak prestasi justru menjadi simbol kegagalan tata kelola anggaran. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Masyarakat






