Dugaan Mutasi PPPK Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Group Medsos Tanjabbar.

Avatar

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Isu dugaan perpindahan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang kemudian ditarik kembali tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial, Perkara ini terus diperbincangkan publik dan menjadi sorotan luas.

Untuk memastikan keakuratan informasi dan menyajikan berita yang seimbang sesuai kode etik jurnalistik, tim media melakukan verifikasi langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Saldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saldi menjelaskan bahwa PPPK tidak memiliki hak mutasi, dan hingga saat ini tidak ada Surat Keputusan (SK) mutasi yang sah terkait perpindahan tersebut. Saat ini, para PPPK telah dikembalikan ke sekolah asal.

“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak mengatur mengenai mutasi PPPK. mereka dapat dipindah melalui perubahan formasi yang diajukan ke Kementerian Pendataan dan Aparatur Negara (Menpan),” ujarnya.

Ditanya terkait siapa pihak yang mengeluarkan SK, Saldi menyatakan SK yang mengeluarkan BKPSDM, kalau SK nya sesuai lah, cuma penempatan orang itu tidak sesuai SK,”ujarnya.

Hingga saat ini isu ini menjadi perbincangan hangat di Group Facebook Media Sosial Pencerahan Tanjung Jabung Barat, dan menjadi perbincangan yang menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. (Pn)

 

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kepala BKPSDM Tanjab Barat

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat: Pelantikan Eselon III dan IV Segera Dilaksanakan, 6 Jabatan OPD Dilelang.
Tunggu Hasil Final! Temuan BPKP 2025 di Tanjab Barat Disorot, Bupati Anwar Sadat Buka Suara.
Diduga Langgar Prosedur, Pengajuan SPPD di DLH Tanjabbar Disorot Tajam.
Pemkab Tanjabbar Salurkan Sembako untuk Juru Parkir, Wujud Kepedulian di Tengah Tekanan Ekonomi.
Wabup Katamso Tegaskan Pemkab Akan Keluarkan Surat Himbauan Larangan Mobil Dinas untuk Mudik.
Polemik PAW Kades Tanjabbar Memanas, DPRD Soroti Surat Mendagri yang Terbit Usai Pelantikan.
Dugaan Rangkap Jabatan Kades–Kepsek, Kadis PMD : Akan Dipanggil dan Disurati.
Upaya Klarifikasi Dugaan Rangkap Jabatan Tak Direspons, Kades Sungai Serindit Jadi Sorotan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Spesialis Pencurian 6 TKP Dibekuk, Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga di Tanjab Barat.

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.

Minggu, 5 April 2026 - 00:49 WIB

Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.

Kamis, 2 April 2026 - 20:09 WIB

BREAKING NEWS !! Kejari Tanjab Barat Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Korupsi Subsidi 2019–2021 PDAM Tirta Pengabuan.

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:15 WIB

Buron Berbulan-bulan, DPO Narkoba di Tanjab Barat Akhirnya Diringkus Polisi.

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:26 WIB

Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kapal Bermuatan Kayu Ilegal 8 Ton di Perairan Tanjab Barat.

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:40 WIB

Identitas Mayat Mengapung di Tanjabbar, Akhirnya Terungkap

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:51 WIB

Warga Tungkal I Tanjab Barat, Digegerkan Penemuan Mayat Mengapung.

Berita Terbaru