Komplotan Pembobol Motor, Berhasil di Ungkap Satreskrim Polres Tanjab Barat.

admin

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Penangkapan Pelaku Komplotan Pembobol Motor di Tanjabbar.

kabarpesisirjambj.com, Tanjab Barat – Tim Opsnal Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung dari Jumat (10/10/2025).

Ketiga pelaku diamankan setelah terbukti terlibat dalam dua kasus pencurian sepeda motor (SPM) di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban atas nama Syafrizal, yang mengalami kerugian akibat aksi pencurian di dua lokasi dan waktu berbeda.


​Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.R., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat dari Tim Opsnal Tipidum setelah menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku.

​”Setelah menerima laporan dan mengumpulkan informasi, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Frans.

​Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku pertama, ROKHAN ERLINTO alias ROHAN (17), berhasil diamankan di rumah orang tuanya yang beralamat di Jalan Barito I Ujung Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat.

​Saat diinterogasi, ROKHAN mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci letter T. Dalam aksinya, ROKHAN dibantu oleh dua pelaku lain, yaitu WIRI RIYANSYAH dan WAYAN PRATAMA.

​Dua Lokasi Kejahatan
​Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curanmor yang melibatkan komplotan ini:

Lokasi TKP di ​Jalan
– Beringin RT. 08 Kel. Patunas Kec. Tungkal Ilir, terjadi pada tanggal 5 Oktober 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

– ​Jalan Manunggal Kec. Tungkal Ilir, terjadi sekitar bulan Agustus 2025, pukul 02.00 WIB.

​Setelah mengamankan ROKHAN, Tim Opsnal segera melakukan pengembangan.
Hasilnya, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku lainnya, WIRI RIYANSYAH (31), warga Dusun Teluk Pengkah RT. 11 Kec. Tebing Tinggi, dan WAYAN PRATAMA (25), warga Dusun Kelagian Baru RT. 05 Kec. Tebing Tinggi, berhasil diamankan di tempat tinggal masing-masing.
​Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

​AKP Frans menambahkan, dari dua unit motor yang dicuri, satu unit SPM Merk Beat FI warna Hijau telah dijual kepada seseorang berinisial YUSUF (saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO) seharga Rp1.500.000. Sementara satu unit motor lainnya, SPM Merk Honda Beat Street No. Pol. BH 4980 OK warna putih, masih dalam pengembangan.

​Dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah BPKB dan STNK SPM Merk Honda Beat Street No.pol. BH 4980 OK, serta 1 (satu) buah Kunci T warna hitam yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya,” jelas AKP Frans.

​Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu penadah berinisial Yusuf (DPO) dan berupaya menemukan barang bukti motor yang masih hilang.

​”Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menambah pengamanan ekstra pada kendaraan bermotornya. Kerjasama dari masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjab Barat,” tutup Kapolres AKBP Agung Basuki. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Satreskrim Polres Tanjab Barat

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Bupati Tanjab Barat Panen Raya di Lapas Kuala Tungkal, Siap Perkuat Ketahanan Pangan Daerah.
Proyek Pintu Air Rp.4 Miliar Disorot, Temuan BPKP Rp781 Juta Belum Lunas Dikembalikan.
Insiden Kebakaran Ponpes di Tanjab Barat, Dua Orang Menjadi Korban.
Hanyut Terbawa Arus Aliran Air Drainase, Bocah 5 Tahun di Jambi, di Temukan Meninggal Dunia.
Polsek Tebing Tinggi, Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil.
Tim kantor SAR Jambi dan Tim SAR gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban Bencana Alam Sumbar.
Basarnas Jambi Ikut Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat.
Viral Keluhan Warga di Sosmed, Kades Sungai Dualap Berikan Penjelasan.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

Senyum Petani di Batanghari, Bantuan Pemkab Ditargetkan Hasilkan Ratusan Ton Sayuran hingga Akhir 2026.

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kodim 0419/Tanjab Siagakan Armada Pemadam dan Sebar Personel di 24 Pos Karhutla.

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:44 WIB

Antisipasi DBD, Dinas Kesehatan: Fogging Dilakukan Berdasarkan Permohonan dan Kesepakatan Warga.

Berita Terbaru