Foto Menggunakan Ilustrasi
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Aksi ratusan warga yang didominasi ibu-ibu (Emak – Emak) di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mendadak viral di media sosial pada Senin (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka mengepung kantor desa sambil menuntut pembayaran dana Sisa Hasil Usaha (SHU) yang sebelumnya dijanjikan pihak Koperasi Unit Desa (KUD).
Aksi tersebut bahkan disiarkan secara langsung melalui platform TikTok dan dengan cepat menyebar luas, hal ini memicu perhatian publik. Warga yang hadir mengaku kecewa karena janji pembayaran SHU yang seharusnya dilakukan sehari sebelumnya tidak kunjung terealisasi.
Camat Muara Papalik, Fidruzal, membenarkan adanya aksi protes tersebut. Ia mengatakan langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi bahwa situasi masyarakat mulai memanas.
“Informasinya, kemarin hari Minggu dijanjikan akan dibayar sekitar dua juta lebih per orang. Namun saat waktu yang dijanjikan tiba, pihak dari KUD tidak muncul,” ujar Fidruzal saat dikonfirmasi melalui Via Telephone Senin Malam (16/03/2026).
Menurutnya, setelah janji pembayaran pada Minggu (15/3) tidak terealisasi, pihak KUD kembali menyampaikan komitmen baru bahwa pembayaran akan dilakukan pada Senin siang. Namun kondisi warga yang sudah terlanjur kecewa membuat suasana di lokasi sempat memanas.
Mendengar kabar tersebut, Fidruzal mengaku langsung bergegas menuju Desa Dusun Mudo usai menyelesaikan rapat pada pukul 10.30 WIB. Di Kabupaten Kota. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB dengan tujuan meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Setelah melakukan koordinasi langsung dengan pihak KUD di lokasi, akhirnya dicapai kesepakatan sementara. Pihak KUD menyatakan hanya mampu membayarkan separuh dari dana SHU yang dijanjikan, yakni sekitar Rp. 1 juta per penerima pada hari ini.
“Saya minta agar sisa pembayaran satu juta lagi harus dibayarkan paling lambat tanggal 30 Juni 2026. Itu harus dituangkan dalam perjanjian tertulis dan disertai jaminan agar tidak kembali menjadi masalah,” tegasnya.
Diperkirakan, jumlah warga yang berhak menerima dana SHU tersebut mencapai lebih dari 500 kepala keluarga (KK), meski data rinci penerima masih belum dapat dipastikan secara resmi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Dusun Mudo maupun pengurus KUD terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons.
Aksi warga yang viral di media sosial ini menjadi sorotan publik, sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan komitmen pengelolaan dana koperasi di tingkat desa. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Camat Muara Papalik Tanjab Barat






