Wabup Katamso Tegaskan Pemkab Akan Keluarkan Surat Himbauan Larangan Mobil Dinas untuk Mudik.

admin

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi dan Foto Wabup Tanjab Barat

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Menjelang arus mudik Lebaran, penggunaan mobil dinas (mobnas) kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat memastikan akan mengeluarkan surat himbauan resmi yang melarang kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan mudik.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, saat dikonfirmasi awak media terkait boleh tidaknya mobil dinas dibawa pulang kampung oleh pejabat maupun pegawai pemerintah.

 

Menurut Katamso, larangan tersebut bukan kebijakan baru. Pemerintah daerah setiap tahun selalu menegaskan aturan agar kendaraan operasional milik negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk saat momentum mudik Lebaran.

 

“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tentu akan dipersiapkan. Itu aturan,” tegas Katamso.

 

Ia menyebutkan, surat himbauan tersebut akan segera disusun dan diedarkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat sebagai bentuk pengingat sekaligus penegasan aturan penggunaan aset daerah.

Sementara itu, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah mobil dinas milik Pemkab Tanjab Barat masih terparkir di beberapa lingkungan kantor OPD.

 

Kondisi ini menjadi perhatian publik, mengingat kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Pengawasan terhadap kendaraan dinas dinilai penting, terutama menjelang libur panjang Lebaran, untuk mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

 

Dengan adanya surat himbauan tersebut, diharapkan seluruh pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tanjab Barat dapat mematuhi aturan dan menggunakan mobil dinas secara profesional serta bertanggung jawab. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat

Berita Terkait

Perkembangan UMKM Lokal: Pemkab Tanjab Barat Perkuat Kualitas Produk, Bidik Pasar Nasional.
Breaking News: Perebutan Kursi Kepala OPD Tanjab Barat Mengerucut, Pansel Rilis Kandidat Terbaik Tahun 2026.
Waka DPRD Jambi: Pergantian Kepala BGN Bukti Komitmen Prabowo Menjaga Kepercayaan Rakyat.
Delapan Kali Berturut-turut, Pemkab Tanjab Barat Kembali Sabet Opini WTP dari BPK.
Bertambah Usia, Ketua DPRD Tanjab Barat Harapkan Kota Jambi Semakin Maju dan Masyarakat Kian Bahagia.
Masyarakat Desak Bupati Evaluasi Kinerja PLT Kadis DLH Terkait Ketimpangan Upah Petugas DLH.
Inspektorat Turun Ke Desa Teluk Pengkah, Tahap Pendalaman Dugaan Korupsi dan Nepotisme.
PT. BPR Tanggo Rajo Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bukti Kinerja dan Pelayanan Berkualitas.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:03 WIB

Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Wujud Pengabdian Tulus Prajurit untuk NKRI.

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:39 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Sambut Positif Silaturahmi Awak Media, Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Masukan.

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:48 WIB

Berhasil Jaga Perbatasan Serta Membantu Masyarakat Papua, Satgas Yonif 142/KJ Kembali dengan Prestasi Gemilang.

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pasokan Air Terganggu, Perumda Tirta Pengabuan Klarifikasi Penyebab Gangguan Distribusi.

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:18 WIB

Harga TBS Sawit di Tanjab Barat Turun, Komisi II DPRD Minta Pemda Tegas terhadap PKS yang Diduga Mainkan Harga.

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:55 WIB

KMP Satria Pratama Resmi Kembali Beroperasi, Dishub Tanjab Barat Pastikan Pelayanan Penyeberangan Lebih Optimal.

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:32 WIB

Lapas Kuala Tungkal Semarakkan Idul Adha dengan Ibadah dan Kurban Penuh Makna.

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:17 WIB

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Pelepasan Festival dan Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H di Kuala Tungkal.

Berita Terbaru