Wabup Katamso Tegaskan Pemkab Akan Keluarkan Surat Himbauan Larangan Mobil Dinas untuk Mudik.

admin

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi dan Foto Wabup Tanjab Barat

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Menjelang arus mudik Lebaran, penggunaan mobil dinas (mobnas) kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat memastikan akan mengeluarkan surat himbauan resmi yang melarang kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan mudik.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, saat dikonfirmasi awak media terkait boleh tidaknya mobil dinas dibawa pulang kampung oleh pejabat maupun pegawai pemerintah.

 

Menurut Katamso, larangan tersebut bukan kebijakan baru. Pemerintah daerah setiap tahun selalu menegaskan aturan agar kendaraan operasional milik negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk saat momentum mudik Lebaran.

 

“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tentu akan dipersiapkan. Itu aturan,” tegas Katamso.

 

Ia menyebutkan, surat himbauan tersebut akan segera disusun dan diedarkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat sebagai bentuk pengingat sekaligus penegasan aturan penggunaan aset daerah.

Sementara itu, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah mobil dinas milik Pemkab Tanjab Barat masih terparkir di beberapa lingkungan kantor OPD.

 

Kondisi ini menjadi perhatian publik, mengingat kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Pengawasan terhadap kendaraan dinas dinilai penting, terutama menjelang libur panjang Lebaran, untuk mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

 

Dengan adanya surat himbauan tersebut, diharapkan seluruh pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tanjab Barat dapat mematuhi aturan dan menggunakan mobil dinas secara profesional serta bertanggung jawab. (Pn)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat

Berita Terkait

Hadapi Karhutla dan Kemarau Panjang, Pemkab Tanjab Barat Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Bersama Memohon Turunnya Hujan.
Ranperda Perubahan APBD 2026 Disahkan, Ketua DPRD Tanjab Barat Tekankan Anggaran Harus Cepat Dirasakan Masyarakat.
Bupati Turun Langsung Bagikan Masker, Dinkes Pastikan Kualitas Udara Kuala Tungkal Masih Aman.
Dinas Perkim Respon Cepat Tindak Lanjuti Keluhan Tiang Listrik Batang Pinang, Tim Dijadwalkan Turun ke Lokasi.
Bertabur Hadiah, Lomba Balap Becak Tanjab Barat Bikin Pengayuh Becak Merasa Diperhatikan.
Disnaker Tanjab Barat Siap Jemput Bola, Kawal Pesan Prioritas Wamenaker Ri.
Seragam Sekolah Gratis Senilai Rp. 6,2 Miliar, Komisi I DPRD Tanjab Barat Ingatkan Jaga Kualitas.
Disnaker Tanjab Barat, Gandeng BPJS Tingkatkan Perlindungan Pekerja.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:27 WIB

Bakti Sosial Penuh Kepedulian, Tzu Chi Sinar Mas Fasilitasi Operasi Katarak bagi 209 Pasien di Jambi.

Sabtu, 12 September 2026 - 13:08 WIB

Di Sela Pisah Sambut Kapolres, Bupati Beri Kejutan Milad ke-42 untuk Dandim 0419/Tanjab.

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Harapkan Kolaborasi Makin Solid.

Jumat, 11 September 2026 - 20:59 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Harapkan Sinergi Terus Terjaga.

Jumat, 11 September 2026 - 19:40 WIB

Di Tengah Efisiensi, Elpisina Perjuangkan Dukungan Kementerian Lingkungan Hidup untuk Penanganan Sampah Tanjab Barat.

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Ketua DPRD Hamdani Dukung Pelestarian Budaya Melayu, Lepas Rombongan LAM Tanjab Barat Studi ke Siak.

Rabu, 9 September 2026 - 14:07 WIB

Udara Memburuk, HIPMI Tanjab Barat Turun Tangan Bagikan 2.000 Masker Untuk Pelajar dan Masyarakat.

Selasa, 8 September 2026 - 16:41 WIB

Disparbudpora Tanjab Barat Bantah Isu Pokir, Tegaskan Dana Hibah KONI Murni Program Pemerintah Daerah.

Berita Terbaru