Foto Proyek Pintu Air di Tanjab Barat
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Rasionalitas anggaran proyek pembangunan Pintu Air Parit 10 di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kian dipertanyakan publik. Hal tersebut mencuat dikarenakan nilai pagu mencapai Rp. 4,09 miliar, proyek ini dinilai tidak sebanding dengan skala fisik bangunan yang hanya berukuran empat meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) menunjukkan proyek tersebut dibiayai dari APBD Murni 2025 dan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat.
Nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sama persis, yakni Rp 4.090.262.000, praktik yang kerap menuai kritik karena dinilai menutup ruang efisiensi sejak tahap perencanaan.
Informasi yang berhasil dihimpun, tender dilakukan dengan metode pascakualifikasi satu file, harga terendah sistem gugur, tanpa reverse auction. Sebanyak 22 perusahaan tercatat mengikuti lelang. Namun, pemenang tender, CV. Keina Karya Utama, hanya memberikan penawaran Rp 4.060.846.596,17 atau selisih sekitar Rp 29 juta dari pagu anggaran.
Selisih yang sangat tipis ini kembali memunculkan dugaan bahwa harga proyek sejak awal sudah “dikunci” di kisaran pagu.
Proyek tersebut menggunakan kontrak gabungan lumsum dan harga satuan, dengan lingkup pekerjaan meliputi bangunan air, rumah pintu air, turap, hingga coverdam. Namun hingga kini, rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek belum pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Kritik terhadap proyek ini menguat setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan ketidaksesuaian senilai Rp. 781.636.546,27. Dari total temuan tersebut, baru Rp. 300 juta yang dikembalikan ke kas negara. Sisanya masih menjadi tanggungan rekanan.
Temuan BPKP ini dinilai memperkuat dugaan bahwa persoalan proyek tidak semata berada pada tahap pelaksanaan, tetapi berpotensi bermula sejak perencanaan anggaran.
Penetapan HPS yang tinggi, minimnya selisih penawaran, serta skala fisik bangunan yang terbatas menjadi indikator yang patut diuji lebih lanjut.
Sejumlah kalangan menilai, jika sejak awal perencanaan dilakukan secara rasional dan transparan, temuan ratusan juta rupiah seharusnya dapat dihindari.
“Kalau bangunannya kecil tapi anggarannya besar, publik wajar bertanya: mahal di mana,” ujar seorang sumber yang mengikuti perkembangan proyek ini.
Sementara itu publik masih menantikan perkembangan proyek yang dinilai begitu banyak menelan anggaran APBD Tanjab Barat tersebut.
Hingga kini, Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar perhitungan anggaran proyek tersebut
Apakah temuan BPKP akan berhenti pada pengembalian kerugian negara? atau berlanjut pada evaluasi serius terhadap pola perencanaan dan pengadaan proyek daerah. Patut diananti. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Masyarakat






