Adanya Temuan Selisih Ratusan Juta Oleh BPKP, Apakah Proyek Pintu Air Tanjabbar Potensi Tipikor ?

admin

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Proyek Pintu Air di Tanjab Barat

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Rasionalitas anggaran proyek pembangunan Pintu Air Parit 10 di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kian dipertanyakan publik. Hal tersebut mencuat dikarenakan nilai pagu mencapai Rp. 4,09 miliar, proyek ini dinilai tidak sebanding dengan skala fisik bangunan yang hanya berukuran empat meter.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) menunjukkan proyek tersebut dibiayai dari APBD Murni 2025 dan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat.

 

Nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sama persis, yakni Rp 4.090.262.000, praktik yang kerap menuai kritik karena dinilai menutup ruang efisiensi sejak tahap perencanaan.

 

Informasi yang berhasil dihimpun, tender dilakukan dengan metode pascakualifikasi satu file, harga terendah sistem gugur, tanpa reverse auction. Sebanyak 22 perusahaan tercatat mengikuti lelang. Namun, pemenang tender, CV. Keina Karya Utama, hanya memberikan penawaran Rp 4.060.846.596,17 atau selisih sekitar Rp 29 juta dari pagu anggaran.

 

Selisih yang sangat tipis ini kembali memunculkan dugaan bahwa harga proyek sejak awal sudah “dikunci” di kisaran pagu.

Proyek tersebut menggunakan kontrak gabungan lumsum dan harga satuan, dengan lingkup pekerjaan meliputi bangunan air, rumah pintu air, turap, hingga coverdam. Namun hingga kini, rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek belum pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

 

Kritik terhadap proyek ini menguat setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan ketidaksesuaian senilai Rp. 781.636.546,27. Dari total temuan tersebut, baru Rp. 300 juta yang dikembalikan ke kas negara. Sisanya masih menjadi tanggungan rekanan.

 

Temuan BPKP ini dinilai memperkuat dugaan bahwa persoalan proyek tidak semata berada pada tahap pelaksanaan, tetapi berpotensi bermula sejak perencanaan anggaran.

 

Penetapan HPS yang tinggi, minimnya selisih penawaran, serta skala fisik bangunan yang terbatas menjadi indikator yang patut diuji lebih lanjut.

 

Sejumlah kalangan menilai, jika sejak awal perencanaan dilakukan secara rasional dan transparan, temuan ratusan juta rupiah seharusnya dapat dihindari.

 

“Kalau bangunannya kecil tapi anggarannya besar, publik wajar bertanya: mahal di mana,” ujar seorang sumber yang mengikuti perkembangan proyek ini.

 

Sementara itu publik masih menantikan perkembangan proyek yang dinilai begitu banyak menelan anggaran APBD Tanjab Barat tersebut.

 

Hingga kini, Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar perhitungan anggaran proyek tersebut

Apakah temuan BPKP akan berhenti pada pengembalian kerugian negara? atau berlanjut pada evaluasi serius terhadap pola perencanaan dan pengadaan proyek daerah. Patut diananti. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Masyarakat

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.
Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.
Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.
Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.
Ratusan Warga Geruduk Polda Jambi, Desak Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa Diusut.
Senyum Petani di Batanghari, Bantuan Pemkab Ditargetkan Hasilkan Ratusan Ton Sayuran hingga Akhir 2026.
Kodim 0419/Tanjab Siagakan Armada Pemadam dan Sebar Personel di 24 Pos Karhutla.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

Senyum Petani di Batanghari, Bantuan Pemkab Ditargetkan Hasilkan Ratusan Ton Sayuran hingga Akhir 2026.

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kodim 0419/Tanjab Siagakan Armada Pemadam dan Sebar Personel di 24 Pos Karhutla.

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:44 WIB

Antisipasi DBD, Dinas Kesehatan: Fogging Dilakukan Berdasarkan Permohonan dan Kesepakatan Warga.

Berita Terbaru