Heboh !! Dugaan Monopoli Listrik di Group Medsos Tanjabbar, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Bersama.

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat  – Kabar dugaan monopoli pemasangan instalasi listrik yang menyebar di media sosial ternyata berkaitan dengan pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) di Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Besarnya biaya yang disebutkan dalam informasi yang beredar merupakan hasil kesepakatan bersama warga, bukan pungutan sepihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Informasi yang viral menyebutkan bahwa pemasangan instalasi listrik di desa tersebut diduga dikuasai oleh pihak tertentu, dengan biaya Rp. 2.200.000 untuk daya 900 VA dan Rp. 2.800.000 untuk daya 1300 VA, ditambah dugaan pungutan tambahan sebesar Rp. 100.000 per rumah. Hal ini memicu berbagai tanggapan dari pengguna media sosial.

‎Salah satu RT di wilayah Desa Tungkal 1, yaitu RT 17, menyampaikan bahwa tidak ada persoalan terkait besarnya biaya yang berlaku. “Biaya yang dikatakan itu sudah hasil musyawarah bersama antara warga, perangkat desa dan pihak ketiga sebagai jasa. Malah kita merasa bersyukur dan terimakasih telah dibantu dalam pengurusan ini,” ujar ketua RT 17 saat diklarifikasi terkait viralnya postingan tersebut.

‎Ditegaskannya, warga merasa terbantu dengan adanya bantuan pihak yang ditunjuk. “Coba kalau tidak ada warga kita sini seperti bang Muttaqin ini mungkin kita juga merasa repot, karena pekerjaan lain jadi terganggu. Kebetulan saja bang

Muttaqin ini kerjanya di Satpol PP, sebenarnya tidak ada kaitannya sama kerja bang Muttaqin. Karena ini kita minta bantuan atas nama pribadi karena bang Muttaqin warga kita juga disini jadi kita minta bantu,” jelasnya.

‎Ketua RT 17 juga menjelaskan alasan tidak menerima jasa dari pihak lain. “Kita tidak mau luar dari oknum jasa lain selain bang Muttaqin Karena kesepakatan awal kita minta bantu sama bang Muttaqin. Kalau ada jasa lain kita tidak terima karena gimana pertanggung jawabannya nanti karena tidak ada kesepakatan,” ungkapnya.

‎Kepala PLN Ranting Kuala Tungkal, Yosa, menjelaskan bahwa program Lisdes di Tanjab Barat tidak hanya mencakup Desa Tungkal 1, melainkan juga Desa Kelagian (Dusun Rantau Pandan Tebing Tinggi), Desa Bram Itam Kiri (Dusun Parit Potong RT 14), dan Desa Muara Danau (Lubuk Kambing). “Pembangunan Jaringan Transmisi Menengah (JTM) dan Jaringan Transmisi Rendah (JTR) tidak dikenakan biaya karena itu dari pihak Lindes sendiri yang membangun,yang dikenakan Biaya itu hanya untuk pasangan baru jadi pelanggan PLN baru,untuk biaya pasang baru bisa  dicek melalui aplikasi PLN Mobile atau situs web resmi PLN,” jelasnya.

‎Bedasarkan data yang dihimpun Lisdes adalah program pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses listrik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup dan perekonomian desa. Meskipun penyambungan dari jaringan ke rumah gratis, warga umumnya perlu menanggung biaya instalasi dalam rumah, pembuatan Sertifikat Laik Operasi (SLO), serta biaya pemakaian listrik bulanan sesuai tarif subsidi yang berlaku.

‎Sampai saat ini, pihak kecamatan Tungkal ilir dan perangkat desa Tungkal 1 belum dapat memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan program di wilayah ini. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Masyarakat

Berita Terkait

Keunikan Keranjang Dari Eceng Gondok Memiliki Nilai Jual Yg Tinggi.
Dua Pejabat Eselon IV Lapas Kuala Tungkal Diantar dengan Suasana Haru dan Penuh Kebanggaan.
Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Lapas Kuala Tungkal Raih Penghargaan Kementerian.
Edi Purwanto Optimis Perjuangkan Infrastruktur Tanjab Barat di Parlemen Ri.
Persoalan di Tanjab Barat Menumpuk, Suara HMI Sunyi Sepi.
Diduga Akibat Sengketa Lahan, PT. WKS Putus Akses Jalan, Masyarakat Lapor ke Bupati Tanjabbar.
Jaga Warisan Budaya, Pencak Silat Militer Kodam XX/TIB Resmi Dikukuhkan.
DUGAAN LANGGAR ATURAN: SPPG di Tanjabbar Sudah Beroperasi, Izin Masih Proses.
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:33 WIB

Muscab VI PKB Tanjab Barat Sukses Digelar, Tiga Nama Muncul sebagai Kandidat Ketua.

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:05 WIB

Arah Baru DPD Golkar Tanjabbar, Sufrayogi Resmi Terpilih Secara Aklamasi di Musda XI.

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:14 WIB

Konflik PAW Kades Teluk Ketapang Memanas, Kuasa Hukum Rika Siap Ajukan ke Mendagri dan PTUN.

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:13 WIB

The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terbaru