Pengedar Sabu Digerebek di Penginapan, Polisi Temukan Barang Bukti di Tas dan Jok Motor.

admin

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pelaku dan Barang Bukti Narkoba

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat membekuk seorang pemuda berinisial SA (23) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap saat berada di sebuah kamar Penginapan Malvin, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Batang Asam, Sabtu dini hari (18/04/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (17/04) terkait adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindak lanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Aipda Fajar Kurniawan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

 

Sekitar pukul 01.20 WIB, petugas melakukan penggerebekan di kamar penginapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan warga, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di dalam tas bermotif bunga warna cokelat milik pelaku, ditemukan satu paket diduga sabu. Selain itu, alat hisap sabu (bong) ditemukan di atas kasur kamar.

 

Petugas juga menemukan lima paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor Honda Vario milik pelaku.

 

Pelaku SA diketahui merupakan warga Desa Suka Jadi Selensen, Kecamatan Kemuning. Dari tangan pelaku, polisi menyita total tujuh paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,36 gram, 1,42 gram, dan 0,15 gram.

 

Selain narkotika, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp482 ribu, satu set alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirex dan korek api gas, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terkait dengan pelaku. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

Berita Terkait

Di Duga Menjadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan, Seorang Pemuda di Larikan Ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.
Curanmor di Tanjab Barat Terungkap, Polisi Buru Pelaku Utama yang Kabur ke Padang.
Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Cabul.
Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.
Spesialis Pencurian 6 TKP Dibekuk, Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga di Tanjab Barat.
Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.
Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.
BREAKING NEWS !! Kejari Tanjab Barat Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Korupsi Subsidi 2019–2021 PDAM Tirta Pengabuan.
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:49 WIB

PT Lise Permai Ramaikan Bazar Ekraf HUT ke-61 Tanjab Barat, Hadirkan Solusi Hunian Bersubsidi untuk Masyarakat.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Berita Terbaru