Foto Barang Bukti dan Pelaku
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Aksi pencurian yang meresahkan warga akhirnya terhenti. Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil membekuk seorang pria berinisial AS (30), yang diketahui sebagai spesialis pencurian dengan target beragam, mulai dari kantor pemerintah hingga rumah warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan korban, Faisal Ismail, terkait aksi pencurian di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Patunas, pada Selasa (21/04/2026).
Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno langsung bergerak melakukan pelacakan.
Hasilnya, kurang dari 24 jam, keberadaan pelaku berhasil diendus. Pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, AS diringkus tanpa perlawanan di Jalan Barito, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Ayub Peter Bernardus, mengungkapkan bahwa pelaku bukan pemain baru. Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku telah melancarkan aksinya di enam lokasi berbeda sejak Februari hingga April 2026.
“Pelaku menggunakan modus memanjat dan mencongkel dinding untuk masuk ke dalam bangunan. Ia menyasar lokasi yang dinilai minim pengawasan,” tegas AKP Ayub.
Enam TKP Disasar, Kerugian Beragam
Dalam pengakuannya, AS menyebutkan enam lokasi yang menjadi target aksinya, yakni gudang, sekolah, rumah warga, hingga kantor pemerintahan.
Di antaranya Gudang Komeng, SMP MAN, rumah di Jalan Beringin, Kantor PMD, Kantor PKK di lingkungan Kantor Bupati, serta sebuah usaha cucian milik warga.
Dari setiap lokasi, pelaku menggasak berbagai barang bernilai, mulai dari genset, aki, perangkat audio, hingga peralatan kerja seperti mesin bor dan gerinda.
Barang Bukti Diamankan
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil kejahatan, di antaranya dua unit speaker lengkap dengan tiang, tangga, mesin bor, mesin gerinda, peralatan bengkel, satu unit handphone, serta wadah aki.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kejahatan yang menyasar bangunan tanpa pengamanan maksimal. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat






