Pengedar Sabu Digerebek di Penginapan, Polisi Temukan Barang Bukti di Tas dan Jok Motor.

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pelaku dan Barang Bukti Narkoba

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat membekuk seorang pemuda berinisial SA (23) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap saat berada di sebuah kamar Penginapan Malvin, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Batang Asam, Sabtu dini hari (18/04/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (17/04) terkait adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindak lanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Aipda Fajar Kurniawan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

 

Sekitar pukul 01.20 WIB, petugas melakukan penggerebekan di kamar penginapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan warga, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di dalam tas bermotif bunga warna cokelat milik pelaku, ditemukan satu paket diduga sabu. Selain itu, alat hisap sabu (bong) ditemukan di atas kasur kamar.

 

Petugas juga menemukan lima paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor Honda Vario milik pelaku.

 

Pelaku SA diketahui merupakan warga Desa Suka Jadi Selensen, Kecamatan Kemuning. Dari tangan pelaku, polisi menyita total tujuh paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,36 gram, 1,42 gram, dan 0,15 gram.

 

Selain narkotika, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp482 ribu, satu set alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirex dan korek api gas, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terkait dengan pelaku. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

Berita Terkait

Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.
Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.
BREAKING NEWS !! Kejari Tanjab Barat Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Korupsi Subsidi 2019–2021 PDAM Tirta Pengabuan.
Buron Berbulan-bulan, DPO Narkoba di Tanjab Barat Akhirnya Diringkus Polisi.
Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kapal Bermuatan Kayu Ilegal 8 Ton di Perairan Tanjab Barat.
Identitas Mayat Mengapung di Tanjabbar, Akhirnya Terungkap
Warga Tungkal I Tanjab Barat, Digegerkan Penemuan Mayat Mengapung.
Kisruh Menu MBG Tak Layak, Ferdiono: Ini Bisa Masuk Kategori Kejahatan Pangan Terencana.
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:27 WIB

Langkah Kecil, Harapan Besar: Gerobak Usaha untuk Kemandirian Keluarga Warga Binaan.

Senin, 20 April 2026 - 12:14 WIB

Komitmen Tegas Berantas Halinar, Pegawai Lapas Kuala Tungkal Teken Ikrar Zero Halinar.

Rabu, 15 April 2026 - 18:33 WIB

Danrem 042/Gapu Tinjau Progres Pembangunan Gedung KDMP di Tanjab Barat.

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin Kunjungi Pemkab Tanjab Barat, Perkuat Sinergitas Daerah.

Rabu, 15 April 2026 - 12:27 WIB

Kunker ke Tanjab Barat, Danrem 042/Gapu Tegaskan Prajurit Dilarang Terlibat Tambang Ilegal.

Rabu, 15 April 2026 - 11:33 WIB

Disambut Yel-Yel Prajurit dan Tarian Sekapur Sirih, Danrem 042/Gapu Kunjungi Wilayah Kodim 0419/Tanjab.

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Limbah PT PAJ, DLH Tanjab Barat Belum Transparan.

Selasa, 14 April 2026 - 12:23 WIB

Pemkab Tanjab Barat Siaga Hadapi Kemarau Panjang 2026, Bupati : Jangan Buka Lahan Dengan di Bakar.

Berita Terbaru