Foto Alat Berat Milik PT. WKS Putus Jalan Masyarakat di Bukit Bakar.
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat kembali memicu ketegangan. Kali ini, PT Wira Kencana Sakti (WKS) diduga memutus akses jalan menuju Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Jumat (24/4/2026). Tindakan tersebut diduga merupakan buntut dari sengketa lahan yang belum terselesaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemutusan jalan ini disebut berkaitan dengan konflik antara pihak perusahaan dan Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya. Akibatnya, akses utama masyarakat menuju desa dan wilayah sekitarnya terganggu, memicu protes warga setempat. Tak hanya itu, masyarakat juga telah melayangkan laporan resmi kepada pemerintah daerah..
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjung Jabung Barat melalui Kepala Bidang Sengketa Lahan, Hilal, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan, surat pengaduan dari warga diterima pada Kamis (23/4/2026) dan ditujukan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat dengan tembusan ke Kesbangpol.
“Benar, kami telah menerima laporan tertulis dari masyarakat Desa Bukit Bakar terkait pemutusan jalan tersebut,” ujar Hilal saat dikonfirmasi.
Sebagai tindak lanjut, pihak Kesbangpol telah meminta Camat Renah Mendaluh untuk segera melakukan verifikasi lapangan atas laporan warga.
“Langkah awal, kami sudah meminta camat setempat untuk menindak lanjuti dan mengecek langsung kondisi di lokasi,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Renah Mendaluh, Suhardi, membenarkan telah menerima instruksi dari pemerintah kabupaten melalui Kesbangpol.
Ia menyatakan pihaknya telah menjadwalkan pertemuan antara kedua belah pihak guna mencari solusi.
“Kami sudah mengagendakan pemanggilan PT. WKS dan perwakilan masyarakat pada Senin mendatang untuk mediasi,” tegas Suhardi.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah kecamatan, konflik ini berakar dari klaim lahan seluas sekitar 500 hektare yang dikelola Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya, namun berada dalam wilayah konsesi perusahaan.
“Permasalahan ini sudah beberapa kali dibahas, namun belum menemukan titik temu,” jelasnya.
Pemerintah kecamatan berharap mediasi yang akan digelar dapat menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan damai,” pungkas Suhardi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. WKS belum memberikan keterangan resmi, baik melalui pertemuan langsung maupun konfirmasi via telepon.(Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kebangpol Tanjab Barat






