Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Cabul.

admin

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Menggunakan Ilustrasi 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Jabung Barat menetapkan seorang pria berinisial AL (34) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 3 Mei 2026, setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan secara intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam perkara ini diketahui berinisial AZ (19), warga Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu Agustus hingga September 2025 di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada Sabtu, 2 Mei 2026, melalui Polsek Tebing Tinggi. Setelah dilakukan koordinasi internal, penanganan perkara kemudian diambil alih oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat guna mempercepat dan memaksimalkan proses hukum.

Penyidik bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pendalaman alat bukti, serta gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.

Dari hasil proses tersebut, penyidik akhirnya menaikkan status AL dari saksi menjadi tersangka.

Saat ini tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Polres Tanjung Jabung Barat menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap identitas korban tetap menjadi prioritas guna menjaga hak serta privasi pihak yang terlibat.

Selain itu, aparat penegak hukum menekankan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polres Tanjung Jabung Barat

Berita Terkait

Di Duga Menjadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan, Seorang Pemuda di Larikan Ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.
Curanmor di Tanjab Barat Terungkap, Polisi Buru Pelaku Utama yang Kabur ke Padang.
Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.
Spesialis Pencurian 6 TKP Dibekuk, Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga di Tanjab Barat.
Pengedar Sabu Digerebek di Penginapan, Polisi Temukan Barang Bukti di Tas dan Jok Motor.
Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.
Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.
BREAKING NEWS !! Kejari Tanjab Barat Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Korupsi Subsidi 2019–2021 PDAM Tirta Pengabuan.
Berita ini 509 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Berita Terbaru