Bukan Sekadar Menu, Limbah Dapur MBG SPPG Tungkal Empat Kota Jadi Sorotan.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kondisi Dapur MBG SPPG Tungkal Empat Kota Kuala Tungkal

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Persoalan dapur Program Makanan Bergizi (MBG) SPPG di Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kuala Tungkal, kini memasuki babak yang lebih serius. Bukan lagi semata soal kualitas menu, tetapi menyentuh potensi ancaman terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat sekitar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapur MBG tersebut diketahui hanya mengantongi izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

 

Secara regulasi, memang tidak diwajibkan memiliki dokumen AMDAL maupun UKL-UPL. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat (DLH) Tanjab Barat, Dudung.

 

“Izinnya SPPL,” tegasnya.

 

Namun, pernyataan itu tidak serta-merta menghapus kewajiban hukum yang melekat. Setiap usaha yang telah memiliki izin lingkungan baik AMDAL, UKL-UPL, maupun SPPL, tetap diwajibkan menyampaikan laporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkala setiap enam bulan kepada DLH. Laporan tersebut bukan sekadar formalitas administratif.

 

Di dalamnya wajib memuat data konkret mengenai potensi pencemaran air, pencemaran udara, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta dampak aktivitas operasional terhadap lingkungan sekitar. Ironisnya, hingga kini dapur MBG SPPG di Tungkal Empat disebut belum pernah menyampaikan laporan tersebut.

 

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius. Aktivitas dapur skala besar setiap hari tentu menghasilkan limbah—mulai dari sisa makanan, minyak jelantah, limbah cair berminyak, hingga penggunaan bahan kimia pembersih.

 

Tanpa sistem pengelolaan dan pelaporan yang transparan, potensi pencemaran saluran air, munculnya bau tak sedap, berkembangnya vektor penyakit, hingga gangguan kesehatan warga menjadi ancaman nyata.

 

Lebih jauh, lemahnya pelaporan berarti lemahnya pengawasan. Tanpa data berkala, otoritas lingkungan sulit memastikan apakah limbah benar-benar dikelola sesuai standar atau justru dibuang tanpa pengolahan memadai.

 

Program publik seperti MBG seharusnya menjadi contoh kepatuhan, bukan justru menyisakan persoalan baru. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan bukan sekadar urusan dokumen di atas meja. Ini menyangkut kualitas air yang digunakan warga, udara yang mereka hirup, dan keamanan lingkungan tempat anak-anak tumbuh.

 

Jika benar kewajiban pelaporan itu belum pernah dipenuhi, maka persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai kelalaian administratif semata. Ini adalah potensi pelanggaran yang berisiko menimbulkan dampak serius dan berkepanjangan terhadap lingkungan hidup di sekitar dapur MBG.

 

Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan. Karena ketika program bergizi dijalankan tanpa tata kelola lingkungan yang disiplin, yang dipertaruhkan bukan hanya reputas melainkan kesehatan dan masa depan masyarakat itu sendiri. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Dinas DLH Tanjung Jabung Barat

Berita Terkait

Dinding Papan Rapuh Lindungi Dua Yatim Piatu: Tangis Sunyi Rodi dan Nikita di Ujung Harapan.
Di Antara Ombak dan Kegelapan, Polisi Jadi Penyelamat Sebuah Nyawa.
Berbagi di Ramadhan, PKL-UM Tanjab Barat Salurkan Ratusan Takjil dan Bantuan UMKM.
Akibat Menu Ramadhan Tak Layak Konsumsi, BGN Provinsi Jambi Layangkan SP1 ke Dapur MBG.
Habiskan Anggaran Setengah Milyar, Proyek Normalisasi Sungai Serindit Alami Banyak Longsor.
Kisruh MBG di Tanjab Barat, Warga Tegas: Bukan Soal Maaf, Ini Soal Nyawa.
Viral Menu MBG Ramadan Diduga Tak Layak Konsumsi, Guru SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat Minta Diganti
Meski KMP. Sembilang Docking, Dishub Pastikan Layanan Normal Jelang Arus Mudik.
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:54 WIB

Upaya Klarifikasi Dugaan Rangkap Jabatan Tak Direspons, Kades Sungai Serindit Jadi Sorotan

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:51 WIB

Respon Cepat Pemda, Wabup Tugaskan Camat Langsung Tinjau Rumah Anak Yatim Piatu.

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:33 WIB

Nasib Dua Yatim Piatu Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Wabup Tanjabbar Siap Carikan Solusi.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:39 WIB

Konflik Pelantikan PAW Kades yang Molor Kian Memanas: DPRD Sudah Warning, Bupati Justru Tantang Jalur Hukum.

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:55 WIB

Himbauan DPRD Diabaikan, Pelantikan PAW Kades Tetap Digelar.

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:51 WIB

Ini Daftar Safari Ramadhan, Pemkab Tanjabbar di 13 Kecamatan.

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Mutasi PPPK Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Group Medsos Tanjabbar.

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:56 WIB

Kisruh PAW Tanjabbar, Bupati Sebut Tetap Ikuti Prosedur dan Menunggu Penegasan Mendagri.

Berita Terbaru