Diduga Langgar Prosedur, Pengajuan SPPD di DLH Tanjabbar Disorot Tajam.

admin

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tampak Kantor DLH Tanjab Barat

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Dugaan pelanggaran prosedur dalam pengajuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kian menjadi sorotan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indikasi maladministrasi mencuat setelah sejumlah narasumber internal mengungkap adanya praktik pengajuan yang tidak sesuai mekanisme resmi.

 

Seorang pejabat di bagian Tata Usaha membeberkan bahwa secara aturan, setiap perjalanan dinas wajib diawali dengan Nota Dinas yang diketahui oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Sekretaris, sebelum diajukan kepada Kepala Dinas untuk disetujui. Setelah itu, barulah nomor SPPD dapat diterbitkan.

 

“Prosedur bakunya jelas. Harus ada Nota Dinas terlebih dahulu, diketahui Kasubag dan Sekretaris, kemudian diajukan ke Kepala Dinas. Setelah disetujui, baru kami terbitkan nomor SPPD,” ujarnya.

 

Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius. Beberapa pengajuan disebut dilakukan secara mendadak tanpa melalui tahapan berjenjang. Bahkan, terdapat Surat Perintah Tugas (SPT) yang baru disusun pada sore hari, sementara kegiatan dinas dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

 

“Kalau memang mau berangkat, administrasi harusnya sudah lengkap dari awal. Ini justru dibuat mendadak di sore hari. Jelas itu menyalahi prosedur,” tegasnya.

 

Sekretaris OPD terkait turut angkat bicara. Ia menekankan bahwa setiap penugasan harus memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas, serta tidak boleh dibuat secara asal atau terkesan dipaksakan.

 

“Kami tidak ingin menimbulkan opini publik yang liar. Karena itu kami minta kepastian dari Tata Usaha. Kalau memang tidak sesuai prosedur, harus diakui. Setiap penugasan harus jelas—ada surat tugas dan perintah resmi,” tegasnya.

 

Dugaan semakin menguat setelah dalam forum internal terungkap adanya pejabat yang mengaku tidak pernah memberikan perintah atas perjalanan dinas yang dimaksud. Pernyataan tersebut memicu tanda tanya besar terkait validitas dokumen yang diajukan.

 

“Ketika dikonfirmasi, ada yang menyatakan tidak pernah memberi perintah. Ini yang membuat persoalan semakin serius,” lanjut sumber tersebut.

 

Kasus ini kemudian dibahas bersama Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dari hasil pembahasan, pengajuan yang dinilai tidak memenuhi prosedur akhirnya ditolak. Pihak internal juga mendorong adanya penelusuran lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang lebih luas.

 

Kepala Bidang Persampahan DLH, Agus, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan atau inspeksi mendadak (sidak). Namun ia enggan memberikan keterangan rinci terkait kehadiran oknum yang disorot.

 

“Untuk konfirmasi kehadiran, silakan langsung ke Sekretaris,” ujarnya singkat melalui pesan.

 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanjabbar, Saldi, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin akan dikenakan sanksi, salah satunya pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia juga memastikan bahwa hasil temuan telah dilaporkan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat.

 

Hal senada disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Inspektorat Tanjabbar, M. Yunus, yang membenarkan adanya sidak serta menyebut hasilnya telah diserahkan kepada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti.

 

Diketahui bahwa oknum ASN tersebut untuk kehadiran absensi sering tidak hadir di kantor, informasi yang di dapat dari mulai Januari sampai Februari hanya sebelas hari masuk kerja.

 

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada oknum ASN berinisial R belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan belum direspons, meski telah terbaca.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen penegakan disiplin dan transparansi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jika terbukti melanggar, penindakan tegas dinilai penting guna menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (Pn)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Dinas DLH Tanjab Barat

Berita Terkait

Hadapi Karhutla dan Kemarau Panjang, Pemkab Tanjab Barat Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Bersama Memohon Turunnya Hujan.
Ranperda Perubahan APBD 2026 Disahkan, Ketua DPRD Tanjab Barat Tekankan Anggaran Harus Cepat Dirasakan Masyarakat.
Bupati Turun Langsung Bagikan Masker, Dinkes Pastikan Kualitas Udara Kuala Tungkal Masih Aman.
Dinas Perkim Respon Cepat Tindak Lanjuti Keluhan Tiang Listrik Batang Pinang, Tim Dijadwalkan Turun ke Lokasi.
Bertabur Hadiah, Lomba Balap Becak Tanjab Barat Bikin Pengayuh Becak Merasa Diperhatikan.
Disnaker Tanjab Barat Siap Jemput Bola, Kawal Pesan Prioritas Wamenaker Ri.
Seragam Sekolah Gratis Senilai Rp. 6,2 Miliar, Komisi I DPRD Tanjab Barat Ingatkan Jaga Kualitas.
Disnaker Tanjab Barat, Gandeng BPJS Tingkatkan Perlindungan Pekerja.
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:27 WIB

Bakti Sosial Penuh Kepedulian, Tzu Chi Sinar Mas Fasilitasi Operasi Katarak bagi 209 Pasien di Jambi.

Sabtu, 12 September 2026 - 13:08 WIB

Di Sela Pisah Sambut Kapolres, Bupati Beri Kejutan Milad ke-42 untuk Dandim 0419/Tanjab.

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Harapkan Kolaborasi Makin Solid.

Jumat, 11 September 2026 - 20:59 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Harapkan Sinergi Terus Terjaga.

Jumat, 11 September 2026 - 19:40 WIB

Di Tengah Efisiensi, Elpisina Perjuangkan Dukungan Kementerian Lingkungan Hidup untuk Penanganan Sampah Tanjab Barat.

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Ketua DPRD Hamdani Dukung Pelestarian Budaya Melayu, Lepas Rombongan LAM Tanjab Barat Studi ke Siak.

Rabu, 9 September 2026 - 14:07 WIB

Udara Memburuk, HIPMI Tanjab Barat Turun Tangan Bagikan 2.000 Masker Untuk Pelajar dan Masyarakat.

Selasa, 8 September 2026 - 16:41 WIB

Disparbudpora Tanjab Barat Bantah Isu Pokir, Tegaskan Dana Hibah KONI Murni Program Pemerintah Daerah.

Berita Terbaru