Diduga Langgar Prosedur, Pengajuan SPPD di DLH Tanjabbar Disorot Tajam.

admin

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tampak Kantor DLH Tanjab Barat

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Dugaan pelanggaran prosedur dalam pengajuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kian menjadi sorotan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indikasi maladministrasi mencuat setelah sejumlah narasumber internal mengungkap adanya praktik pengajuan yang tidak sesuai mekanisme resmi.

 

Seorang pejabat di bagian Tata Usaha membeberkan bahwa secara aturan, setiap perjalanan dinas wajib diawali dengan Nota Dinas yang diketahui oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Sekretaris, sebelum diajukan kepada Kepala Dinas untuk disetujui. Setelah itu, barulah nomor SPPD dapat diterbitkan.

 

“Prosedur bakunya jelas. Harus ada Nota Dinas terlebih dahulu, diketahui Kasubag dan Sekretaris, kemudian diajukan ke Kepala Dinas. Setelah disetujui, baru kami terbitkan nomor SPPD,” ujarnya.

 

Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius. Beberapa pengajuan disebut dilakukan secara mendadak tanpa melalui tahapan berjenjang. Bahkan, terdapat Surat Perintah Tugas (SPT) yang baru disusun pada sore hari, sementara kegiatan dinas dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

 

“Kalau memang mau berangkat, administrasi harusnya sudah lengkap dari awal. Ini justru dibuat mendadak di sore hari. Jelas itu menyalahi prosedur,” tegasnya.

 

Sekretaris OPD terkait turut angkat bicara. Ia menekankan bahwa setiap penugasan harus memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas, serta tidak boleh dibuat secara asal atau terkesan dipaksakan.

 

“Kami tidak ingin menimbulkan opini publik yang liar. Karena itu kami minta kepastian dari Tata Usaha. Kalau memang tidak sesuai prosedur, harus diakui. Setiap penugasan harus jelas—ada surat tugas dan perintah resmi,” tegasnya.

 

Dugaan semakin menguat setelah dalam forum internal terungkap adanya pejabat yang mengaku tidak pernah memberikan perintah atas perjalanan dinas yang dimaksud. Pernyataan tersebut memicu tanda tanya besar terkait validitas dokumen yang diajukan.

 

“Ketika dikonfirmasi, ada yang menyatakan tidak pernah memberi perintah. Ini yang membuat persoalan semakin serius,” lanjut sumber tersebut.

 

Kasus ini kemudian dibahas bersama Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dari hasil pembahasan, pengajuan yang dinilai tidak memenuhi prosedur akhirnya ditolak. Pihak internal juga mendorong adanya penelusuran lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang lebih luas.

 

Kepala Bidang Persampahan DLH, Agus, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan atau inspeksi mendadak (sidak). Namun ia enggan memberikan keterangan rinci terkait kehadiran oknum yang disorot.

 

“Untuk konfirmasi kehadiran, silakan langsung ke Sekretaris,” ujarnya singkat melalui pesan.

 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanjabbar, Saldi, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin akan dikenakan sanksi, salah satunya pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia juga memastikan bahwa hasil temuan telah dilaporkan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat.

 

Hal senada disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Inspektorat Tanjabbar, M. Yunus, yang membenarkan adanya sidak serta menyebut hasilnya telah diserahkan kepada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti.

 

Diketahui bahwa oknum ASN tersebut untuk kehadiran absensi sering tidak hadir di kantor, informasi yang di dapat dari mulai Januari sampai Februari hanya sebelas hari masuk kerja.

 

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada oknum ASN berinisial R belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan belum direspons, meski telah terbaca.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen penegakan disiplin dan transparansi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jika terbukti melanggar, penindakan tegas dinilai penting guna menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Dinas DLH Tanjab Barat

Berita Terkait

Bupati Tinjau Calon Penerima Bedah Rumah, Sinergi Pemkab, Baznas dan Lapas Kuala Tungkal Wujudkan Hunian Layak bagi Warga.
Perkembangan UMKM Lokal: Pemkab Tanjab Barat Perkuat Kualitas Produk, Bidik Pasar Nasional.
Breaking News: Perebutan Kursi Kepala OPD Tanjab Barat Mengerucut, Pansel Rilis Kandidat Terbaik Tahun 2026.
Waka DPRD Jambi: Pergantian Kepala BGN Bukti Komitmen Prabowo Menjaga Kepercayaan Rakyat.
Delapan Kali Berturut-turut, Pemkab Tanjab Barat Kembali Sabet Opini WTP dari BPK.
Bertambah Usia, Ketua DPRD Tanjab Barat Harapkan Kota Jambi Semakin Maju dan Masyarakat Kian Bahagia.
Masyarakat Desak Bupati Evaluasi Kinerja PLT Kadis DLH Terkait Ketimpangan Upah Petugas DLH.
Inspektorat Turun Ke Desa Teluk Pengkah, Tahap Pendalaman Dugaan Korupsi dan Nepotisme.
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tinjau Calon Penerima Bedah Rumah, Sinergi Pemkab, Baznas dan Lapas Kuala Tungkal Wujudkan Hunian Layak bagi Warga.

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:48 WIB

Breaking News: Perebutan Kursi Kepala OPD Tanjab Barat Mengerucut, Pansel Rilis Kandidat Terbaik Tahun 2026.

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:53 WIB

Waka DPRD Jambi: Pergantian Kepala BGN Bukti Komitmen Prabowo Menjaga Kepercayaan Rakyat.

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:32 WIB

Delapan Kali Berturut-turut, Pemkab Tanjab Barat Kembali Sabet Opini WTP dari BPK.

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:11 WIB

Bertambah Usia, Ketua DPRD Tanjab Barat Harapkan Kota Jambi Semakin Maju dan Masyarakat Kian Bahagia.

Senin, 18 Mei 2026 - 14:40 WIB

Masyarakat Desak Bupati Evaluasi Kinerja PLT Kadis DLH Terkait Ketimpangan Upah Petugas DLH.

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:55 WIB

Inspektorat Turun Ke Desa Teluk Pengkah, Tahap Pendalaman Dugaan Korupsi dan Nepotisme.

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:34 WIB

PT. BPR Tanggo Rajo Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bukti Kinerja dan Pelayanan Berkualitas.

Berita Terbaru