Dugaan Mutasi PPPK Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Group Medsos Tanjabbar.

Avatar

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Isu dugaan perpindahan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang kemudian ditarik kembali tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial, Perkara ini terus diperbincangkan publik dan menjadi sorotan luas.

Untuk memastikan keakuratan informasi dan menyajikan berita yang seimbang sesuai kode etik jurnalistik, tim media melakukan verifikasi langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Saldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saldi menjelaskan bahwa PPPK tidak memiliki hak mutasi, dan hingga saat ini tidak ada Surat Keputusan (SK) mutasi yang sah terkait perpindahan tersebut. Saat ini, para PPPK telah dikembalikan ke sekolah asal.

“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak mengatur mengenai mutasi PPPK. mereka dapat dipindah melalui perubahan formasi yang diajukan ke Kementerian Pendataan dan Aparatur Negara (Menpan),” ujarnya.

Ditanya terkait siapa pihak yang mengeluarkan SK, Saldi menyatakan SK yang mengeluarkan BKPSDM, kalau SK nya sesuai lah, cuma penempatan orang itu tidak sesuai SK,”ujarnya.

Hingga saat ini isu ini menjadi perbincangan hangat di Group Facebook Media Sosial Pencerahan Tanjung Jabung Barat, dan menjadi perbincangan yang menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. (Pn)

 

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kepala BKPSDM Tanjab Barat

Berita Terkait

Upaya Klarifikasi Dugaan Rangkap Jabatan Tak Direspons, Kades Sungai Serindit Jadi Sorotan
Respon Cepat Pemda, Wabup Tugaskan Camat Langsung Tinjau Rumah Anak Yatim Piatu.
Nasib Dua Yatim Piatu Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Wabup Tanjabbar Siap Carikan Solusi.
Terancam Di Tutup !!! Pemkab Tanjabbar Segera Panggil Pengelola SPPG Tungkal Empat Kota.
Konflik Pelantikan PAW Kades yang Molor Kian Memanas: DPRD Sudah Warning, Bupati Justru Tantang Jalur Hukum.
Himbauan DPRD Diabaikan, Pelantikan PAW Kades Tetap Digelar.
Ini Daftar Safari Ramadhan, Pemkab Tanjabbar di 13 Kecamatan.
Kisruh PAW Tanjabbar, Bupati Sebut Tetap Ikuti Prosedur dan Menunggu Penegasan Mendagri.
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:54 WIB

Upaya Klarifikasi Dugaan Rangkap Jabatan Tak Direspons, Kades Sungai Serindit Jadi Sorotan

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:51 WIB

Respon Cepat Pemda, Wabup Tugaskan Camat Langsung Tinjau Rumah Anak Yatim Piatu.

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:33 WIB

Nasib Dua Yatim Piatu Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Wabup Tanjabbar Siap Carikan Solusi.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:39 WIB

Konflik Pelantikan PAW Kades yang Molor Kian Memanas: DPRD Sudah Warning, Bupati Justru Tantang Jalur Hukum.

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:55 WIB

Himbauan DPRD Diabaikan, Pelantikan PAW Kades Tetap Digelar.

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:51 WIB

Ini Daftar Safari Ramadhan, Pemkab Tanjabbar di 13 Kecamatan.

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Mutasi PPPK Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Group Medsos Tanjabbar.

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:56 WIB

Kisruh PAW Tanjabbar, Bupati Sebut Tetap Ikuti Prosedur dan Menunggu Penegasan Mendagri.

Berita Terbaru