Dugaan Pencemaran Sungai, PT. Persada Alam Jambi Segera Disanksi Oleh DLH Tanjab Barat.

Avatar

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Menggunakan Ilustrasi 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Dugaan pencemaran alur sungai di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), yang disebut-sebut bersumber dari limbah PT. Persada Alam Jambi (PT. P.A.J), kini memasuki tahap penindakan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan telah mengambil langkah tegas dengan menyiapkan sanksi administratif terhadap perusahaan tersebut.

 

Surat Keputusan (SK) sanksi bahkan disebut telah rampung disusun dan tinggal menunggu proses penerbitan resmi.

Kepala DLH Tanjab Barat yang juga menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah, Firdaus Khatab, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

 

“Hari ini DLH telah menyusun SK sanksi kepada PT PAJ. Saat ini masih dalam proses penerbitan resmi. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

 

Langkah ini menjadi tindak lanjut atas laporan dan dugaan pencemaran yang meresahkan masyarakat setempat. Warga sebelumnya mengeluhkan kondisi air sungai yang berubah, diduga akibat aktivitas pembuangan limbah.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Persada Alam Jambi terkait dugaan tersebut. Pemerintah daerah pun diharapkan segera membuka secara transparan hasil kajian lingkungan serta jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

 

Kasus ini menambah daftar perhatian terhadap pengelolaan limbah industri di wilayah Tanjab Barat, yang dinilai perlu pengawasan lebih ketat guna menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Barat

Berita Terkait

Diduga Akibat Sengketa Lahan, PT. WKS Putus Akses Jalan, Masyarakat Lapor ke Bupati Tanjabbar.
Jaga Warisan Budaya, Pencak Silat Militer Kodam XX/TIB Resmi Dikukuhkan.
DUGAAN LANGGAR ATURAN: SPPG di Tanjabbar Sudah Beroperasi, Izin Masih Proses.
Peringati Hari Kartini, Persit Kodim 0419/Tanjab dan GOW Tebar Kepedulian di SLB Negeri Tanjab Timur.
Langkah Kecil, Harapan Besar: Gerobak Usaha untuk Kemandirian Keluarga Warga Binaan.
Komitmen Tegas Berantas Halinar, Pegawai Lapas Kuala Tungkal Teken Ikrar Zero Halinar.
Danrem 042/Gapu Tinjau Progres Pembangunan Gedung KDMP di Tanjab Barat.
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin Kunjungi Pemkab Tanjab Barat, Perkuat Sinergitas Daerah.
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:09 WIB

Diduga Akibat Sengketa Lahan, PT. WKS Putus Akses Jalan, Masyarakat Lapor ke Bupati Tanjabbar.

Jumat, 24 April 2026 - 14:34 WIB

Jaga Warisan Budaya, Pencak Silat Militer Kodam XX/TIB Resmi Dikukuhkan.

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Persit Kodim 0419/Tanjab dan GOW Tebar Kepedulian di SLB Negeri Tanjab Timur.

Selasa, 21 April 2026 - 14:27 WIB

Langkah Kecil, Harapan Besar: Gerobak Usaha untuk Kemandirian Keluarga Warga Binaan.

Senin, 20 April 2026 - 12:14 WIB

Komitmen Tegas Berantas Halinar, Pegawai Lapas Kuala Tungkal Teken Ikrar Zero Halinar.

Rabu, 15 April 2026 - 18:33 WIB

Danrem 042/Gapu Tinjau Progres Pembangunan Gedung KDMP di Tanjab Barat.

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin Kunjungi Pemkab Tanjab Barat, Perkuat Sinergitas Daerah.

Rabu, 15 April 2026 - 13:26 WIB

Dinilai Belum Layak Terkait Pengolahan Limbah Dapur SPPG MBG, DLH Beri Tenggat Perbaikan.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Buntut Laporan BPD, Dinas PMD Panggil Kades Teluk Pengkah.

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:50 WIB