Dugaan Pencemaran Sungai, PT. Persada Alam Jambi Segera Disanksi Oleh DLH Tanjab Barat.

admin

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Menggunakan Ilustrasi 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Dugaan pencemaran alur sungai di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), yang disebut-sebut bersumber dari limbah PT. Persada Alam Jambi (PT. P.A.J), kini memasuki tahap penindakan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan telah mengambil langkah tegas dengan menyiapkan sanksi administratif terhadap perusahaan tersebut.

 

Surat Keputusan (SK) sanksi bahkan disebut telah rampung disusun dan tinggal menunggu proses penerbitan resmi.

Kepala DLH Tanjab Barat yang juga menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah, Firdaus Khatab, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

 

“Hari ini DLH telah menyusun SK sanksi kepada PT PAJ. Saat ini masih dalam proses penerbitan resmi. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

 

Langkah ini menjadi tindak lanjut atas laporan dan dugaan pencemaran yang meresahkan masyarakat setempat. Warga sebelumnya mengeluhkan kondisi air sungai yang berubah, diduga akibat aktivitas pembuangan limbah.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Persada Alam Jambi terkait dugaan tersebut. Pemerintah daerah pun diharapkan segera membuka secara transparan hasil kajian lingkungan serta jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

 

Kasus ini menambah daftar perhatian terhadap pengelolaan limbah industri di wilayah Tanjab Barat, yang dinilai perlu pengawasan lebih ketat guna menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Barat

Berita Terkait

Belum Kantongi Kontrak Kerja, Proyek DAU Bram Itam Kiri Dikerjakan Sebelum Administrasi Rampung.
Baru Rampung Dikerjakan Proyek Jalan Anggaran DAU, di Bram Itam Kiri Sudah Mengalami Kerusakan.
Lapas Kuala Tungkal Gandeng Pertamina Patra Niaga, Perkuat Pembinaan Kemandirian Warga Binaan.
Komisi III DPRD Tanjab Barat Segera Koordinasikan Tindak Lanjut Temuan BPKP.
Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Wujud Pengabdian Tulus Prajurit untuk NKRI.
Ketua DPRD Tanjab Barat Sambut Positif Silaturahmi Awak Media, Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Masukan.
Ungkap Fakta Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Pistol G-2 Combat.
Berhasil Jaga Perbatasan Serta Membantu Masyarakat Papua, Satgas Yonif 142/KJ Kembali dengan Prestasi Gemilang.
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:09 WIB

Usaha Dana Hibah Terus Diupayakan, Michaelia Haura Nissya Wakili Tanjab Barat di Kejurnas Panahan Waroeng SS Gladi Junior 4 Yogyakarta.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:16 WIB

SMC Kuala Tungkal Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau.

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:53 WIB

Dua Tahun Grup Bola Tanjabbar Alami Penurunan, Ketua PSSI dan KONI : Segera Evaluasi.

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:35 WIB

AOPGI Batanghari Sabet Juara Lintas Alam di Tingkat Provinsi Jambi.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Baru di Bangun Gedung Badminton Teluk Nilau Seperti Terbengkalai, Perencanaan di Pertanyakan.

Senin, 22 September 2025 - 19:21 WIB

Nihil Prestasi Kejurprov 2025, Ini Klarifikasi Ketua PBSI Tanjung Jabung Barat.

Minggu, 21 September 2025 - 15:36 WIB

Kejurprov Bulu Tangkis Tak Juara, Koni Segera Evaluasi PBSI Tanjab Barat.

Minggu, 21 September 2025 - 14:16 WIB

Tuan Rumah Tak Dapat Raih Juara Kejurprov Bulu Tangkis, Pembinaan di Pertanyakan.

Berita Terbaru