Foto Ilustrasi
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Dugaan rangkap jabatan Kepala Desa Sungai Serindit yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SMA swasta kian menjadi perhatian publik. Sorotan tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga mendapat respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas PMD Tanjab Barat, M. Nasir, menegaskan pihaknya mencermati persoalan tersebut secara serius. Menurutnya, yang menjadi perhatian utama adalah potensi benturan jam kerja dan efektivitas pelaksanaan tugas di dua jabatan strategis itu.
“Yang jelas menurut kami, dikhawatirkan terkait jam kerja. Karena di jabatan kades ada jam kerja, dan kepsek juga ada jam kerja. Kecuali memang tugas sebagai kades tidak terganggu, itu juga perlu dilihat dari sekolahnya,” ujar Nasir.
Ia menekankan, jabatan kepala desa maupun kepala sekolah sama-sama memiliki tanggung jawab besar dan menuntut kehadiran serta komitmen penuh. Jika tidak dikelola dengan baik, rangkap jabatan berpotensi mengganggu pelayanan publik maupun proses belajar-mengajar.
Sebagai tindak lanjut, Dinas PMD memastikan akan mengambil langkah konkret. Nasir menyebut pihaknya segera melayangkan surat resmi dan memanggil kepala desa yang bersangkutan guna meminta klarifikasi serta membahas persoalan tersebut secara mendalam.
“Iya, kami akan surati dan memanggil kades,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas polemik yang berkembang sekaligus memastikan roda pemerintahan desa dan dunia pendidikan tetap berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kepala Dinas PMD Tanjab Barat






