Foto Sekda dan Baground Dapur SPPG Tungkal Empat Kota.
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Polemik menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) Ramadhan yang diduga tidak layak konsumsi di Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kian memanas. Dugaan tersebut kini mendapat respons serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat dan Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab Tanjung Jabung Barat memastikan tidak akan tinggal diam. Sekretaris Daerah (Sekda) menegaskan bahwa pengelola dan koordinator program MBG akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Tentunya akan kita panggil,” tegas Sekda saat dikonfirmasi terkait langkah yang akan diambil menyikapi persoalan tersebut.
Di sisi lain, BGN Provinsi Jambi juga bergerak cepat.
Koordinator Regional BGN Provinsi Jambi, Adityo Wirapranatha, menyatakan bahwa kasus ini akan dilaporkan ke tingkat pusat untuk ditindak lanjuti secara menyeluruh.
“Terkait persoalan ini, akan kami laporkan ke Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah 1 untuk proses tindak lanjut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/02) siang.
Tak hanya itu, BGN Provinsi Jambi telah menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada dapur MBG yang terlibat.
“Untuk dapurnya, akan kita berikan SP1,” tambah Adityo.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi alarm keras bagi seluruh pengelola dapur MBG agar lebih disiplin menjaga kualitas dan higienitas makanan. Terlebih, program MBG bukan sekadar soal distribusi, melainkan menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik sebagai penerima manfaat.
Masyarakat pun berharap penindakan ini tidak berhenti pada sanksi administratif semata. Publik menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, standar mutu, serta mekanisme kontrol kualitas menu yang disajikan.
Program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan asupan gizi generasi muda tidak boleh justru berubah menjadi ancaman bagi kesehatan mereka.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan pemerintah: apakah penanganan kasus ini benar-benar akan memberi efek jera, atau hanya menjadi catatan administratif tanpa perubahan nyata. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Sekda Tanjung Jabung Barat






