Buron Berbulan-bulan, DPO Narkoba di Tanjab Barat Akhirnya Diringkus Polisi.

admin

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tersangka dan Barang Bukti

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Pelarian seorang buronan kasus narkotika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya terhenti. Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama berbulan-bulan, pria berinisial HI (29) berhasil diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HI ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Budiman, RT 15, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya yang telah lebih dulu ditangani polisi.

 

“HI sudah masuk dalam daftar pencarian orang sejak 19 November 2025 dengan nomor surat DPO/55/XI/2025/Resnarkoba. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 10 gram yang didapat dari wilayah Riau,” ungkap AKP Agus Alexander Purba.

 

Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka lain berinisial HN pada 15 November 2025 lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap HN, penyidik memperoleh informasi penting yang mengarah pada keterlibatan HI dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

 

Berbekal informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan. Hingga akhirnya pada Senin (9/3/2026) polisi mendapatkan petunjuk kuat terkait keberadaan HI.

 

Petugas kemudian melakukan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Sehari berselang, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut.

 

Dalam operasi itu, HI tidak berkutik saat petugas mendatangi lokasi dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan dilakukan di dalam kontrakan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

 

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

  • 2 buah kaca pyrex
  • 1 alat hisap sabu (bong) dari botol Lasegar
  • 1 kotak rokok merek LA Ice
  • 1 pipet
  • 1 unit ponsel merek Realme warna merah muda
  • 1 unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau

 

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

Atas perbuatannya, HI dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kapolres Tanjab Barat

Berita Terkait

Di Duga Menjadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan, Seorang Pemuda di Larikan Ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.
Curanmor di Tanjab Barat Terungkap, Polisi Buru Pelaku Utama yang Kabur ke Padang.
Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Cabul.
Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.
Spesialis Pencurian 6 TKP Dibekuk, Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga di Tanjab Barat.
Pengedar Sabu Digerebek di Penginapan, Polisi Temukan Barang Bukti di Tas dan Jok Motor.
Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.
Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Berita Terbaru