BREAKING NEWS !! Kejari Tanjab Barat Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Korupsi Subsidi 2019–2021 PDAM Tirta Pengabuan.

admin

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Tersangka Sedang Menuju Mobil Tahanan Kejari Tanjab Barat

kabarpesisirjambi.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana subsidi PDAM tahun anggaran 2019 hingga 2021, Kamis (2/4/2026) sore.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka masing-masing mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM, seorang pegawai yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan, serta satu orang vendor.

 

Penetapan dilakukan usai ketiganya menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di kantor Kejari Tanjung Jabung Barat.

 

Pantauan di lokasi, ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan langsung digiring petugas menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat.

 

Sebelum dilakukan penahanan, mantan Dirut PDAM sempat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari RSUD Daud Arif Kuala Tungkal sebagai prosedur wajib.

 

Kepala Kejari Tanjab Barat, Anton Rahmanto, SH., MH., dalam konferensi pers menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

 

“Ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah subsidi PDAM tahun 2019 sampai 2021,” tegasnya.

 

Dalam penyelidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, di mana proses pengadaan barang dan jasa tidak melalui mekanisme tender, melainkan dilakukan dengan penunjukan langsung.

 

Tak hanya itu, penggunaan dana juga diduga tidak sesuai ketentuan. Dari hasil audit sementara, kerugian negara berkisar Rp. 5,1 miliar lebih.

 

Kejari memastikan, proses penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Kasus ini sendiri telah bergulir sejak tahun 2023. Selama proses penyidikan, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting milik perusahaan daerah tersebut sebagai barang bukti.

 

Kejari Tanjab Barat menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan menyusul. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat

Berita Terkait

Di Duga Menjadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan, Seorang Pemuda di Larikan Ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.
Curanmor di Tanjab Barat Terungkap, Polisi Buru Pelaku Utama yang Kabur ke Padang.
Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Cabul.
Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.
Spesialis Pencurian 6 TKP Dibekuk, Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga di Tanjab Barat.
Pengedar Sabu Digerebek di Penginapan, Polisi Temukan Barang Bukti di Tas dan Jok Motor.
Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.
Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.
Berita ini 330 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:49 WIB

PT Lise Permai Ramaikan Bazar Ekraf HUT ke-61 Tanjab Barat, Hadirkan Solusi Hunian Bersubsidi untuk Masyarakat.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Berita Terbaru