Kemenkes RI Evaluasi Program Dokter Internship Usai Kunjungan ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pak Menteri Kesehatan Saat Konferensi Pers

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dokter internship, usai kunjungan kerja ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Pada Rabu Pagi (06/05/2026)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyoroti sejumlah persoalan krusial yang perlu segera dibenahi, baik di tingkat daerah maupun secara nasional.

 

Evaluasi ini juga dipicu oleh meningkatnya perhatian terhadap keselamatan peserta program, menyusul adanya kasus meninggalnya dokter Interenship dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

 

“Program dokter internship ini sudah berjalan hampir sepuluh tahun. Namun, melihat dinamika yang terjadi, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Dalam tahun ini saja tercatat ada empat dokter Interenship yang meninggal dunia, dan ini harus menjadi perhatian serius,” ungkap Kemenkes Saat Press Rillis di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal

 

Sejumlah poin penting menjadi hasil evaluasi Kemenkes, di antaranya:

 

1. Penegasan Jam Kerja

Jam kerja dokter internship ditetapkan maksimal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari. Kemenkes menegaskan bahwa jam kerja tersebut tidak boleh dipadatkan dalam waktu singkat, seperti diselesaikan hanya dalam dua hari. Selain itu, peserta Interenship wajib menjalani proses pembelajaran yang terarah dan harus mendapatkan pendampingan dari dokter senior. Mereka juga tidak diperbolehkan menggantikan peran dokter tetap di fasilitas kesehatan.

 

2. Evaluasi Bantuan Hidup

Kemenkes juga meninjau kembali besaran bantuan hidup bagi dokter Interenship. Diketahui, penyesuaian terakhir dilakukan pada periode 2015–2017. Pemerintah membuka kemungkinan adanya kenaikan, terutama untuk tunjangan yang dinilai masih rendah.

 

3. Standarisasi Wahana Internship

Terkait wahana atau fasilitas tempat praktik, Kemenkes menemukan adanya ketidak samaan dalam pemberian tunjangan. Oleh karena itu, ke depan seluruh wahana diharapkan memiliki standar yang sama, minimal dalam pemberian tunjangan khusus serta jasa pelayanan.

 

4. Kebijakan Cuti Lebih Fleksibel

Kemenkes menetapkan perubahan kebijakan cuti bagi peserta Interenship. Cuti tahunan yang sebelumnya empat hari ditingkatkan menjadi 10 hari. Sementara itu, cuti sakit diberikan secara fleksibel sesuai kondisi peserta, tanpa batasan waktu tertentu. Kebijakan serupa juga berlaku bagi peserta yang mengalami kondisi khusus seperti kehamilan.

 

Kemenkes berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya gubernur dan bupati, untuk turut melakukan pembenahan. Perbaikan menyeluruh diharapkan mencakup sistem pelayanan rumah sakit, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga sinergi dengan BPJS Kesehatan.

 

“Dari Jambi ini kita harapkan menjadi titik awal perbaikan. Pemerataan layanan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan harus dilakukan secara komprehensif,” tegasnya. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Berita Terkait

Inspektorat Turun Ke Desa Teluk Pengkah, Tahap Pendalaman Dugaan Korupsi dan Nepotisme.
PT. BPR Tanggo Rajo Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bukti Kinerja dan Pelayanan Berkualitas.
Kunjungan Menkes ke RSUD KH Daud Arif Tanpa Undangan Resmi, Pemkab Jelaskan Bersifat Sidak.
Kisruh Kades Teluk Pengkah Bergulir, Inspektorat Segera Panggil dan Kroscek Lapangan.
Buntut Laporan BPD, Dinas PMD Panggil Kades Teluk Pengkah.
Nilai SAKIP Sejumlah OPD di Tanjab Barat Diduga Menurun, Data Belum Terbuka.
Bupati Anwar Sadat: Pelantikan Eselon III dan IV Segera Dilaksanakan, 6 Jabatan OPD Dilelang.
Tunggu Hasil Final! Temuan BPKP 2025 di Tanjab Barat Disorot, Bupati Anwar Sadat Buka Suara.
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:41 WIB

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok di Balai Kartini Jakarta.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:38 WIB

Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:04 WIB

Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau.

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:18 WIB

Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:59 WIB

Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:56 WIB

Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:08 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kalapas Kuala Tungkal dan Kapolres Bahas Strategi Bersama.

Berita Terbaru