Kemenkes RI Evaluasi Program Dokter Internship Usai Kunjungan ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.

admin

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pak Menteri Kesehatan Saat Konferensi Pers

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dokter internship, usai kunjungan kerja ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Pada Rabu Pagi (06/05/2026)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyoroti sejumlah persoalan krusial yang perlu segera dibenahi, baik di tingkat daerah maupun secara nasional.

 

Evaluasi ini juga dipicu oleh meningkatnya perhatian terhadap keselamatan peserta program, menyusul adanya kasus meninggalnya dokter Interenship dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

 

“Program dokter internship ini sudah berjalan hampir sepuluh tahun. Namun, melihat dinamika yang terjadi, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Dalam tahun ini saja tercatat ada empat dokter Interenship yang meninggal dunia, dan ini harus menjadi perhatian serius,” ungkap Kemenkes Saat Press Rillis di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal

 

Sejumlah poin penting menjadi hasil evaluasi Kemenkes, di antaranya:

 

1. Penegasan Jam Kerja

Jam kerja dokter internship ditetapkan maksimal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari. Kemenkes menegaskan bahwa jam kerja tersebut tidak boleh dipadatkan dalam waktu singkat, seperti diselesaikan hanya dalam dua hari. Selain itu, peserta Interenship wajib menjalani proses pembelajaran yang terarah dan harus mendapatkan pendampingan dari dokter senior. Mereka juga tidak diperbolehkan menggantikan peran dokter tetap di fasilitas kesehatan.

 

2. Evaluasi Bantuan Hidup

Kemenkes juga meninjau kembali besaran bantuan hidup bagi dokter Interenship. Diketahui, penyesuaian terakhir dilakukan pada periode 2015–2017. Pemerintah membuka kemungkinan adanya kenaikan, terutama untuk tunjangan yang dinilai masih rendah.

 

3. Standarisasi Wahana Internship

Terkait wahana atau fasilitas tempat praktik, Kemenkes menemukan adanya ketidak samaan dalam pemberian tunjangan. Oleh karena itu, ke depan seluruh wahana diharapkan memiliki standar yang sama, minimal dalam pemberian tunjangan khusus serta jasa pelayanan.

 

4. Kebijakan Cuti Lebih Fleksibel

Kemenkes menetapkan perubahan kebijakan cuti bagi peserta Interenship. Cuti tahunan yang sebelumnya empat hari ditingkatkan menjadi 10 hari. Sementara itu, cuti sakit diberikan secara fleksibel sesuai kondisi peserta, tanpa batasan waktu tertentu. Kebijakan serupa juga berlaku bagi peserta yang mengalami kondisi khusus seperti kehamilan.

 

Kemenkes berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya gubernur dan bupati, untuk turut melakukan pembenahan. Perbaikan menyeluruh diharapkan mencakup sistem pelayanan rumah sakit, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga sinergi dengan BPJS Kesehatan.

 

“Dari Jambi ini kita harapkan menjadi titik awal perbaikan. Pemerataan layanan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan harus dilakukan secara komprehensif,” tegasnya. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Berita Terkait

Seragam Sekolah Gratis Senilai Rp. 6,2 Miliar, Komisi I DPRD Tanjab Barat Ingatkan Jaga Kualitas.
Disnaker Tanjab Barat, Gandeng BPJS Tingkatkan Perlindungan Pekerja.
Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden Prabowo, Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan.
Hamdani Pimpin Rapat Paripurna, DPRD Tanjab Barat Apresiasi Raihan WTP Pemkab.
Nahkodai Dinkes Tanjabbar, Sahala Simatupang Siap Perkuat Layanan Kesehatan Hingga Pelosok
Bupati Tinjau Calon Penerima Bedah Rumah, Sinergi Pemkab, Baznas dan Lapas Kuala Tungkal Wujudkan Hunian Layak bagi Warga.
Perkembangan UMKM Lokal: Pemkab Tanjab Barat Perkuat Kualitas Produk, Bidik Pasar Nasional.
Breaking News: Perebutan Kursi Kepala OPD Tanjab Barat Mengerucut, Pansel Rilis Kandidat Terbaik Tahun 2026.
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

Senyum Petani di Batanghari, Bantuan Pemkab Ditargetkan Hasilkan Ratusan Ton Sayuran hingga Akhir 2026.

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kodim 0419/Tanjab Siagakan Armada Pemadam dan Sebar Personel di 24 Pos Karhutla.

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:44 WIB

Antisipasi DBD, Dinas Kesehatan: Fogging Dilakukan Berdasarkan Permohonan dan Kesepakatan Warga.

Berita Terbaru