Manager PT. Felda Indo Mulia Bantah Persoalan Kewajiban 20%.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Manager PT. Felda Indo Mulia

kabarpesisirjambi.com, Tanjab barat – Manager PT. Felda Indo Mulia Malvin Sihombing memberikan klarifikasi terkait dugaan bahwa perusahaan tidak memenuhi kewajiban kemitraan sebesar 20% dengan petani, sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Menurut Sihombing , kerjasama ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2015, lengkap dengan nota kesepahaman (MoU), Surat Keputusan koperasi, akta, dan dokumen pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau misalnya belum terpenuhi 20%, mungkin betul kita akui. Karena kita terkendala di area masyarakat, belum ada yang tertarik. Tapi kalau misalnya belum sama sekali itu tidak benar, kita sudah menjalankan,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Kalau belum terwujud semua 20% memang betul, tapi kita di tahun 2015 sudah ada kerjasama berbentuk koperasi.”

Ketika ditanya mengenai persentase realisasi kemitraan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, Malvin Sihombing menyatakan bahwa pihaknya telah mencapai 50% dari target 20%. “Area kita tidak luas, masih sedikit,” ujarnya.

Humas PT. Felda Indo Mulia juga mengungkapkan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT. Felda saat ini adalah 600 hektare, dengan sisa 50 hektare yang akan dibuka pada tahun depan.

“Bukan kita melawan negara, bukan kita tidak melaksanakan sama sekali, namun itu sudah kita laksanakan, namun belum terealisasi 20% karena sesuai dengan kemampuan lahan kita,” tambahnya.

Malvin Sihombing menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memenuhi kewajiban kemitraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Manage PT. Felda Indo Mulia

Berita Terkait

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok di Balai Kartini Jakarta.
Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.
Razia Gabungan di Lapas Kuala Tungkal, Petugas Sita HP hingga Korek Api dari Blok Hunian.
Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.
Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau.
Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.
Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.
Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Spesialis Pencurian 6 TKP Dibekuk, Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga di Tanjab Barat.

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Pengedar Sabu Digerebek di Penginapan, Polisi Temukan Barang Bukti di Tas dan Jok Motor.

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.

Minggu, 5 April 2026 - 00:49 WIB

Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.

Kamis, 2 April 2026 - 20:09 WIB

BREAKING NEWS !! Kejari Tanjab Barat Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Korupsi Subsidi 2019–2021 PDAM Tirta Pengabuan.

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:15 WIB

Buron Berbulan-bulan, DPO Narkoba di Tanjab Barat Akhirnya Diringkus Polisi.

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:26 WIB

Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kapal Bermuatan Kayu Ilegal 8 Ton di Perairan Tanjab Barat.

Berita Terbaru