Foto Pekerjaan Proyek Rehab Puskesmas Merlung
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Proyek Rehab Puskesmas Merlung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Yang menggunakan anggaran APBD Murni senilai Rp. 3 Miliar Lebih ini diterpa isu upah yang belum terselesaikan. Informasi ini di dapat awak media dari Seorang mandor proyek mengklaim bahwa dirinya dan sejumlah pekerja belum menerima upah yang sesuai yang dijanjikan oleh pihak Kontraktor. Minggu (02/11/2025).
Keterlambatan pembayaran ini telah berlangsung beberapa waktu, persoalan ini menimbulkan keluhan di antara para pekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami sudah bekerja keras menyelesaikan proyek ini, tapi hak kami belum dipenuhi. Banyak dari kami yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.”
Seorang mandor yang dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. “Benar, saya yang mengkoordinir tenaga kerja. Uang belum keluar, dan para pekerja menuntut saya karena saya yang mengajak mereka bekerja di proyek ini. Akhirnya, saya bertanggung jawab membayar pekerja dengan uang pribadi sebesar Rp. 25 juta rupiah,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (2/11/2025).
Mandor tersebut juga mengklaim bahwa kontraknya diputus sepihak dan nomor kontaknya diblokir.
“Nomor saya malah diblokir, kontrak diputus sepihak,” tambahnya.
“Jika dihitung, masih ada uang saya yang belum dibayarkan,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah mengeluarkan banyak uang untuk menutupi pembayaran pekerja dan melanjutkan pekerjaan mandor sebelumnya.
Menurut pengakuan mandor tersebut, anggaran proyek mencapai lebih dari Rp. 3 miliar rupiah, dengan 14% dari anggaran dialokasikan untuk upah pekerja, atau sekitar 450 juta rupiah.
Pekerjaan tersebut awalnya dikerjakan oleh mandor pertama, yang menyelesaikan 17% bangunan dengan total nilai 76 juta rupiah. Mandor pertama kemudian dipecat dan tidak dibayar selama dua minggu. Mandor yang saat ini berbicara melanjutkan pekerjaan dengan total upah 350 juta rupiah.
“Saya sudah dipotong uang, tapi masih dipotong persentase bangunan. Kalau sudah dipotong uang, berarti pekerja yang pertama sudah ‘JD’ (jadi milik saya) karena upah pekerjaan sudah dipotong.
Tapi kemarin saya dipotong uang, juga dipotong persentase pekerjaan otomatis. Saya sudah habis uang yang saya ambil selama dua bulan untuk bayar pekerja. Uang yang saya ambil sudah Rp. 150 juta rupiah, padahal pekerjaan itu sudah 60%, tapi saya dibayar 43% saja,” ungkapnya.
Sementara itu, kontraktor pelaksana proyek dengan inisial AH membantah tudingan tersebut. Menurutnya, mandor yang bersangkutan justru telah menerima upah lebih hingga puluhan juta rupiah. AH juga menyatakan bahwa masalah ini telah dilaporkan ke pihak berwajib. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Mandor






