Barang Bukti Uang Yang Berhasil di Dapat Dari Pelaku Pencurian Toko Riri Collection
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AD berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah membobol Toko Riri Colection di Jalan Siswa, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Sabtu dini hari (21/2/26).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi nekat itu terjadi sekitar pukul 02.15 WIB, saat situasi lingkungan tengah lengang. Pelaku diduga memanfaatkan sepinya suasana untuk melancarkan aksinya. Dengan cara membuka paksa pintu depan toko, AD berhasil masuk dan menggondol uang tunai sebesar Rp2.180.000 yang tersimpan di dalam laci.
Korban, Ardi Suryadi, yang tinggal sekaligus berjualan di lokasi tersebut, segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian begitu menyadari tokonya telah dibobol.
Kapolres Tanjab Barat, Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tim Opsnal Tipidum langsung bergerak cepat begitu menerima laporan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan ASEAN, Kuala Tungkal,” ungkap AKP Frans.
Saat diamankan, pelaku tidak dapat mengelak. Dalam interogasi awal, AD mengakui seluruh perbuatannya. Polisi pun langsung menggiringnya ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut, beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Penangkapan cepat ini menjadi bukti respons sigap aparat dalam menjaga keamanan wilayah Kuala Tungkal. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kasatreskrim Polres Tanjab Barat






