Malam Pembukaan Festival Arakan Sahur di Warnai Tawuran Dua Kelompok Remaja, Penonton Jadi Korban.

admin

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja Yang Melakukan Aksi Tawuran.

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Kemeriahan Festival Arakan Sahur di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang selama ini dikenal sebagai agenda wisata religi tahunan, mendadak berubah mencekam. Tradisi menyambut bulan suci Ramadhan yang seharusnya berlangsung penuh suka cita, ternoda aksi tawuran antar dua kelompok remaja, Sabtu (22/2/2026) malam.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden pecah sekitar pukul 23.30 WIB saat ribuan warga memadati ruas jalan untuk menyaksikan arakan sahur. Suasana yang awalnya meriah dengan lantunan musik dan tabuhan bedug, mendadak ricuh akibat bentrokan dua kelompok pemuda yang menamakan diri mereka Geng Unja dan Geng Parit 4.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua kelompok diduga telah merencanakan aksi tawuran sebelum acara dimulai. Ketegangan memuncak saat mereka bertemu di kawasan Jalan Siswa. Saling ejek berubah menjadi baku hantam dan aksi kejar-kejaran di tengah kerumunan penonton.

 

Nahas, kericuhan tersebut menyeret korban tak bersalah. Seorang warga bernama Muhammad Amin yang tengah asyik menyaksikan festival, menjadi korban pengeroyokan brutal. Ia mengalami luka-luka akibat dihantam secara bersama-sama oleh para pelaku.

 

Merespons gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) itu, Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat bergerak cepat. Dalam hitungan jam, delapan remaja yang diduga kuat terlibat pengeroyokan berhasil diringkus pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di sejumlah lokasi berbeda.

 

Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, melalui Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi aksi premanisme, terlebih yang mencoreng kegiatan budaya dan keagamaan.

 

“Para pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Muhammad Amin. Saat ini mereka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ipda Peri, Minggu (22/2/2026).

 

Ironisnya, dari delapan pelaku yang diamankan, tujuh di antaranya masih berstatus di bawah umur dengan rentang usia 14 hingga 16 tahun. Sementara satu pelaku lainnya berinisial RS (18). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban serta hasil Visum et Repertum (VeR).

 

Terkait konflik antar kelompok Geng Unja dan Geng Parit 4, pihak kepolisian telah memfasilitasi mediasi dan kedua belah pihak sepakat berdamai. Namun demikian, untuk kasus pengeroyokan terhadap penonton, proses hukum tetap berjalan.

 

“Khusus untuk pengeroyokan terhadap warga yang menjadi korban salah sasaran, tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Polres Tanjung Jabung Barat mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Aparat juga menegaskan komitmennya menjaga keamanan setiap agenda publik agar tradisi budaya dan wisata religi di Kuala Tungkal tetap menjadi kebanggaan daerah, bukan tercoreng oleh aksi kekerasan. (Pn)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Reskrim Polres Tanjab Barat

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjab Barat Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti.
Warga Merlung Tanjab Barat di Gegerkan, Penemuan Mayat di Perkebunan Sawit.
Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Memasuki Babak Baru, Polisi Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang Lainnya Akankah Berujung Penetapan Tersangka?
Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Tanjab Barat, IJTI Jambi Kecam Keras dan Desak Polisi Usut Tuntas.
Konfirmasi Mengenai Jalan Rusak, Awak Media di Masa Perangkat Desa dan Warga, Polisi Diminta Usut Tuntas.
Di Duga Menjadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan, Seorang Pemuda di Larikan Ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.
Curanmor di Tanjab Barat Terungkap, Polisi Buru Pelaku Utama yang Kabur ke Padang.
Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Cabul.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:33 WIB

Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.

Jumat, 18 September 2026 - 09:54 WIB

Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.

Kamis, 17 September 2026 - 14:07 WIB

87 Hektare Sawah di Tanjab Barat Gagal Panen Akibat Kemarau, Kadis Tanaman Pangan Beberkan Penyebab dan Solusinya.

Kamis, 17 September 2026 - 13:07 WIB

Lapas Kuala Tungkal Perketat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri Pastikan Lapas Bersih dari HP dan Narkoba.

Rabu, 16 September 2026 - 16:36 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pemkab dan Stakeholder Dalam Penanganan Karhutlah.

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Dinkes Sebut: 317 Warga Tanjab Barat Terserang ISPA dalam Sepekan.

Selasa, 15 September 2026 - 14:36 WIB

Hamdani Buka Suara Soal Polemik Rapat Banggar: “Saya Justru Berupaya Meredam Ketegangan”

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Tokoh Masyarakat Batang Asam Apresiasi Kinerja Hamdani, Nilai Aspirasi Warga Terus Diperjuangkan.

Berita Terbaru