Kisruh Menu MBG Tak Layak, Ferdiono: Ini Bisa Masuk Kategori Kejahatan Pangan Terencana.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokad Muda Tanjab Barat

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat Polemik menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kian memanas. Temuan telur busuk hingga dugaan manipulasi label makanan memicu gelombang kritik publik terhadap kualitas dan pengawasan program yang seharusnya menjamin asupan gizi anak-anak.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan tajam datang dari advokat muda Tanjung Jabung Barat, Ferdiono Ramadhan, S.H. Ia menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kelalaian teknis semata.

 

“Adanya temuan makanan tak layak konsumsi, terutama telur busuk dan dugaan manipulasi label dalam program MBG, bukan sekadar kesalahan katering biasa. Kami melihat indikasi kuat adanya unsur kesengajaan. Ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan pangan terencana,” tegas Ferdiono.

 

Menurutnya, jika benar terdapat unsur kesengajaan dalam penyajian pangan yang tidak layak, maka perbuatan tersebut berpotensi masuk ranah pidana. Apalagi, program MBG merupakan program strategis pemerintah yang menyasar anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

Ferdiono mendesak Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat untuk tidak berhenti pada sanksi administratif semata.

 

“Kami meminta Polres Tanjung Jabung Barat mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum jangan berhenti pada teguran atau sanksi administrasi. Harus ada proses pidana dan blacklist permanen terhadap vendor jika terbukti bersalah. Jangan jadikan gizi anak bangsa sebagai ladang proyek mencari keuntungan oknum nakal,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya efek jera, tidak hanya bagi vendor penyedia makanan, tetapi juga pihak dapur pelaksana dan tenaga ahli gizi yang terlibat dalam pengawasan.

 

“Hukum harus hadir memberikan efek jera. Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk menyeret aktor di balik dugaan manipulasi ini ke meja hijau. Tidak boleh ada kompromi jika sudah menyangkut keselamatan anak bangsa, terlebih ini program pemerintah yang berjalan secara nasional,” tutupnya.

 

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi sistem pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan MBG di daerah. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum demi memastikan program gizi untuk generasi penerus bangsa benar-benar berjalan sesuai tujuan, bukan justru menjadi celah praktik curang yang membahayakan. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Advokad Muda Tanjab Barat

Berita Terkait

Identitas Mayat Mengapung di Tanjabbar, Akhirnya Terungkap
Warga Tungkal I Tanjab Barat, Digegerkan Penemuan Mayat Mengapung.
Polres Selidiki Dugaan Makanan Tak Layak dalam Program MBG, Penyedia Akui Kelalaian dan Manipulasi Label
Malam Pembukaan Festival Arakan Sahur di Warnai Tawuran Dua Kelompok Remaja, Penonton Jadi Korban.
Gasak Uang Jutaan, Pelaku Curat di Kuala Tungkal Diringkus Polisi dalam Hitungan Jam.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:54 WIB

Upaya Klarifikasi Dugaan Rangkap Jabatan Tak Direspons, Kades Sungai Serindit Jadi Sorotan

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:51 WIB

Respon Cepat Pemda, Wabup Tugaskan Camat Langsung Tinjau Rumah Anak Yatim Piatu.

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:33 WIB

Nasib Dua Yatim Piatu Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Wabup Tanjabbar Siap Carikan Solusi.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:39 WIB

Konflik Pelantikan PAW Kades yang Molor Kian Memanas: DPRD Sudah Warning, Bupati Justru Tantang Jalur Hukum.

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:55 WIB

Himbauan DPRD Diabaikan, Pelantikan PAW Kades Tetap Digelar.

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:51 WIB

Ini Daftar Safari Ramadhan, Pemkab Tanjabbar di 13 Kecamatan.

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Mutasi PPPK Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Group Medsos Tanjabbar.

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:56 WIB

Kisruh PAW Tanjabbar, Bupati Sebut Tetap Ikuti Prosedur dan Menunggu Penegasan Mendagri.

Berita Terbaru