Saling Berebut Birokrasi, Alam dan Masyarakat Dikorbankan.

Avatar

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh; Nazli (Anak Dusun)

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Isu tambang ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga saat ini belum kunjung tuntas, hal ini membuat seorang pemuda Nazli (Anak Dusun) angkat bicara dan melihat Sungguh ironis.

Di tengah kerusakan alam yang kian nyata, penertiban tambang ilegal di Tanjung Jabung Barat justru molor hanya karena dua instansi pemerintah saling berebut wewenang. Dinas ESDM dan DPMPTSP Provinsi Jambi seperti lupa bahwa alam sedang sekarat, sementara mereka sibuk berdebat soal siapa yang berhak bertindak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pemberitaan Bekabar.id, dan berita lainnya hingga kini banyak tambang galian C di Tanjab Barat beroperasi tanpa izin lengkap. Dari 33 perusahaan, hanya 7 yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sah, namun sebagian besar sudah aktif menjual material tambang. Itu berarti kejahatan lingkungan sedang berlangsung terbuka “di depan mata pejabat” tanpa sanksi nyata.

Ketika dua lembaga publik berkonflik, para penjarah alam justru tertawa lega. Mereka terus mengeruk tanah, merusak ekosistem, dan mengantongi untung, sementara aparat sibuk mengirim surat dan saling menunggu. Ini bukan hanya soal lemahnya koordinasi, tapi bukti betapa birokrasi kita gagal melindungi bumi sendiri.

Sudah cukup alasan bagi DPRD dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Konflik kewenangan tak boleh menjadi tameng bagi pelanggar hukum. Penegakan harus dilakukan sekarang, cabut izin, tutup lokasi tambang ilegal, dan seret pelakunya ke meja hijau. Penundaan berarti ikut serta dalam kejahatan itu sendiri.

Pemerintah Provinsi Jambi mesti segera membentuk task force gabungan yang memiliki mandat tunggal: menertibkan tambang ilegal tanpa kompromi. Semua data perusahaan harus dibuka ke publik, audit izin dilakukan terbuka, dan pelanggar wajib dihukum seberat-beratnya.

Kerusakan lingkungan bukan sekadar angka atau laporan. Ia adalah banjir yang menenggelamkan rumah, air yang tak lagi layak diminum, dan sungai yang kehilangan kehidupan. Maka setiap detik kelambanan birokrasi adalah dosa ekologis yang akan dibayar generasi mendatang.

Saatnya pemerintah berhenti berdebat dan mulai bertindak. Hukum harus tegas, birokrasi harus cepat, dan lingkungan harus diselamatkan sekarang juga. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Nazli (Anak Dusun)

Berita Terkait

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok di Balai Kartini Jakarta.
Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.
Razia Gabungan di Lapas Kuala Tungkal, Petugas Sita HP hingga Korek Api dari Blok Hunian.
Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.
Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau.
Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.
Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.
Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Spesialis Pencurian 6 TKP Dibekuk, Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga di Tanjab Barat.

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Pengedar Sabu Digerebek di Penginapan, Polisi Temukan Barang Bukti di Tas dan Jok Motor.

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.

Minggu, 5 April 2026 - 00:49 WIB

Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.

Kamis, 2 April 2026 - 20:09 WIB

BREAKING NEWS !! Kejari Tanjab Barat Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Korupsi Subsidi 2019–2021 PDAM Tirta Pengabuan.

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:15 WIB

Buron Berbulan-bulan, DPO Narkoba di Tanjab Barat Akhirnya Diringkus Polisi.

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:26 WIB

Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kapal Bermuatan Kayu Ilegal 8 Ton di Perairan Tanjab Barat.

Berita Terbaru