Saling Berebut Birokrasi, Alam dan Masyarakat Dikorbankan.

admin

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh; Nazli (Anak Dusun)

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Isu tambang ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga saat ini belum kunjung tuntas, hal ini membuat seorang pemuda Nazli (Anak Dusun) angkat bicara dan melihat Sungguh ironis.

Di tengah kerusakan alam yang kian nyata, penertiban tambang ilegal di Tanjung Jabung Barat justru molor hanya karena dua instansi pemerintah saling berebut wewenang. Dinas ESDM dan DPMPTSP Provinsi Jambi seperti lupa bahwa alam sedang sekarat, sementara mereka sibuk berdebat soal siapa yang berhak bertindak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pemberitaan Bekabar.id, dan berita lainnya hingga kini banyak tambang galian C di Tanjab Barat beroperasi tanpa izin lengkap. Dari 33 perusahaan, hanya 7 yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sah, namun sebagian besar sudah aktif menjual material tambang. Itu berarti kejahatan lingkungan sedang berlangsung terbuka “di depan mata pejabat” tanpa sanksi nyata.

Ketika dua lembaga publik berkonflik, para penjarah alam justru tertawa lega. Mereka terus mengeruk tanah, merusak ekosistem, dan mengantongi untung, sementara aparat sibuk mengirim surat dan saling menunggu. Ini bukan hanya soal lemahnya koordinasi, tapi bukti betapa birokrasi kita gagal melindungi bumi sendiri.

Sudah cukup alasan bagi DPRD dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Konflik kewenangan tak boleh menjadi tameng bagi pelanggar hukum. Penegakan harus dilakukan sekarang, cabut izin, tutup lokasi tambang ilegal, dan seret pelakunya ke meja hijau. Penundaan berarti ikut serta dalam kejahatan itu sendiri.

Pemerintah Provinsi Jambi mesti segera membentuk task force gabungan yang memiliki mandat tunggal: menertibkan tambang ilegal tanpa kompromi. Semua data perusahaan harus dibuka ke publik, audit izin dilakukan terbuka, dan pelanggar wajib dihukum seberat-beratnya.

Kerusakan lingkungan bukan sekadar angka atau laporan. Ia adalah banjir yang menenggelamkan rumah, air yang tak lagi layak diminum, dan sungai yang kehilangan kehidupan. Maka setiap detik kelambanan birokrasi adalah dosa ekologis yang akan dibayar generasi mendatang.

Saatnya pemerintah berhenti berdebat dan mulai bertindak. Hukum harus tegas, birokrasi harus cepat, dan lingkungan harus diselamatkan sekarang juga. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Nazli (Anak Dusun)

Berita Terkait

PT Lise Permai Ramaikan Bazar Ekraf HUT ke-61 Tanjab Barat, Hadirkan Solusi Hunian Bersubsidi untuk Masyarakat.
PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.
Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.
Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.
Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.
Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.
Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:49 WIB

PT Lise Permai Ramaikan Bazar Ekraf HUT ke-61 Tanjab Barat, Hadirkan Solusi Hunian Bersubsidi untuk Masyarakat.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Berita Terbaru