Kantor Inpektorat Tanjab Barat
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, terkait dugaan korupsi dan praktik nepotisme di pemerintahan desa setempat terus bergulir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat memastikan akan segera menindaklanjuti dengan pemanggilan pihak terkait serta melakukan verifikasi lapangan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Inspektorat Tanjab Barat, M. Yunus melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Dewi membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan telaah awal atas laporan yang disampaikan BPD.
“Saat ini kami sedang menyusun telaah. Berbagai informasi dan bahan pendukung tengah kami kumpulkan, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait,” ujar Dewi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan, Inspektorat tidak akan gegabah dalam mengambil langkah. Setiap poin laporan akan dikaji secara cermat sebelum dilakukan tindakan lanjutan, termasuk rencana turun langsung ke lapangan.
“Untuk kroscek ke lapangan, Insya Allah akan dilakukan. Namun saat ini masih dalam tahap pengkajian, termasuk menentukan item-item mana yang dapat ditindaklanjuti terlebih dahulu,” jelasnya.
Terkait pemanggilan pihak desa maupun BPD, Dewi menyebut agenda tersebut sedang disusun dan diupayakan dapat segera direalisasikan, meski di tengah padatnya agenda pemeriksaan lain yang masih berjalan.
“Pemanggilan kami upayakan secepatnya. Memang saat ini masih ada sejumlah tugas sebelumnya yang belum selesai, namun penanganan laporan ini tetap berjalan secara paralel,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Inspektorat telah menggelar rapat internal guna membahas laporan tersebut. Draft telaah awal bahkan telah disusun dan dijadwalkan rampung dalam waktu dekat.
“Tadi sudah kami rapatkan dan draft telaah sudah kami buat. Besok rencananya akan kami finalkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, laporan BPD Teluk Pengkah sebelumnya telah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjab Barat. Kini, proses penanganannya berlanjut di Inspektorat untuk pendalaman lebih lanjut. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Inspektorat Tanjab Barat






