Polemik PAW Tanjabbar, Kemendagri : Yang Kita Sampaikan Sebelumnya Untuk Pilkades Bukan PAW.

admin

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Audiensi DPRD Tanjabbar Bersama Kemendagri

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan bahwa kebijakan penundaan yang pernah disampaikan berkaitan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tidak dapat diterapkan pada Pengisian Jabatan Wakil (PAW) Kepala Desa, yang kini dinilai telah melampaui batas waktu pelaksanaannya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan ini disampaikan dalam pertemuan dan dialog antara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjabbar beserta beberapa anggota komisi, tenaga ahli, Bagian Hukum, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan Kemendagri pada Kamis (29/1/2026).

 

Pertemuan tersebut digelar untuk membahas polemik pelaksanaan PAW Kepala Desa yang telah melewati batas waktu enam bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023.

 

“Kebijakan penundaan yang pernah kami sampaikan sebelumnya khusus untuk Pilkades, bukan untuk penundaan PAW Kepala Desa,” jelas pihak Kemendagri dalam kesempatan itu.

 

Untuk menghindari perbedaan tafsir serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat desa, Kemendagri meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar mengajukan surat resmi untuk memperoleh penegasan tertulis terkait pelaksanaan PAW tersebut.

 

Ketua Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Asek,menegaskan bahwa langkah pengajuan surat resmi perlu segera dilaksanakan dan pihak komisi berkomitmen mengawal seluruh prosesnya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

Terkait polemik proses PAW Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang yang kini menjadi perhatian khusus, muncul kekhawatiran apakah proses yang telah dilaksanakan akan terancam batal. Ketua Komisi I DPRD Tanjab Barat, H. Assek mengatakan kemungkinan hal tersebut bisa terjadi sesuai penjelasan dari pihak Kemendagri tidak hanya di Desa Teluk Ketapang saja melainkan semua desa yang telah melaksanakan proses PAW.

 

“Tentunya sesuai apa yang disampaikan pihak Kemendagri tersebut, kemungkinan bisa batal,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi oleh wartawan,Jum’at (30/1/26). (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kemendagri

Berita Terkait

Nahkodai Dinkes Tanjabbar, Sahala Simatupang Siap Perkuat Layanan Kesehatan Hingga Pelosok
Bupati Tinjau Calon Penerima Bedah Rumah, Sinergi Pemkab, Baznas dan Lapas Kuala Tungkal Wujudkan Hunian Layak bagi Warga.
Perkembangan UMKM Lokal: Pemkab Tanjab Barat Perkuat Kualitas Produk, Bidik Pasar Nasional.
Breaking News: Perebutan Kursi Kepala OPD Tanjab Barat Mengerucut, Pansel Rilis Kandidat Terbaik Tahun 2026.
Waka DPRD Jambi: Pergantian Kepala BGN Bukti Komitmen Prabowo Menjaga Kepercayaan Rakyat.
Delapan Kali Berturut-turut, Pemkab Tanjab Barat Kembali Sabet Opini WTP dari BPK.
Bertambah Usia, Ketua DPRD Tanjab Barat Harapkan Kota Jambi Semakin Maju dan Masyarakat Kian Bahagia.
Masyarakat Desak Bupati Evaluasi Kinerja PLT Kadis DLH Terkait Ketimpangan Upah Petugas DLH.
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:09 WIB

Usaha Dana Hibah Terus Diupayakan, Michaelia Haura Nissya Wakili Tanjab Barat di Kejurnas Panahan Waroeng SS Gladi Junior 4 Yogyakarta.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:16 WIB

SMC Kuala Tungkal Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau.

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:53 WIB

Dua Tahun Grup Bola Tanjabbar Alami Penurunan, Ketua PSSI dan KONI : Segera Evaluasi.

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:35 WIB

AOPGI Batanghari Sabet Juara Lintas Alam di Tingkat Provinsi Jambi.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Baru di Bangun Gedung Badminton Teluk Nilau Seperti Terbengkalai, Perencanaan di Pertanyakan.

Senin, 22 September 2025 - 19:21 WIB

Nihil Prestasi Kejurprov 2025, Ini Klarifikasi Ketua PBSI Tanjung Jabung Barat.

Minggu, 21 September 2025 - 15:36 WIB

Kejurprov Bulu Tangkis Tak Juara, Koni Segera Evaluasi PBSI Tanjab Barat.

Minggu, 21 September 2025 - 14:16 WIB

Tuan Rumah Tak Dapat Raih Juara Kejurprov Bulu Tangkis, Pembinaan di Pertanyakan.

Berita Terbaru