Polemik PAW Tanjabbar, Kemendagri : Yang Kita Sampaikan Sebelumnya Untuk Pilkades Bukan PAW.

admin

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Audiensi DPRD Tanjabbar Bersama Kemendagri

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan bahwa kebijakan penundaan yang pernah disampaikan berkaitan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tidak dapat diterapkan pada Pengisian Jabatan Wakil (PAW) Kepala Desa, yang kini dinilai telah melampaui batas waktu pelaksanaannya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan ini disampaikan dalam pertemuan dan dialog antara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjabbar beserta beberapa anggota komisi, tenaga ahli, Bagian Hukum, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan Kemendagri pada Kamis (29/1/2026).

 

Pertemuan tersebut digelar untuk membahas polemik pelaksanaan PAW Kepala Desa yang telah melewati batas waktu enam bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023.

 

“Kebijakan penundaan yang pernah kami sampaikan sebelumnya khusus untuk Pilkades, bukan untuk penundaan PAW Kepala Desa,” jelas pihak Kemendagri dalam kesempatan itu.

 

Untuk menghindari perbedaan tafsir serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat desa, Kemendagri meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar mengajukan surat resmi untuk memperoleh penegasan tertulis terkait pelaksanaan PAW tersebut.

 

Ketua Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Asek,menegaskan bahwa langkah pengajuan surat resmi perlu segera dilaksanakan dan pihak komisi berkomitmen mengawal seluruh prosesnya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

Terkait polemik proses PAW Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang yang kini menjadi perhatian khusus, muncul kekhawatiran apakah proses yang telah dilaksanakan akan terancam batal. Ketua Komisi I DPRD Tanjab Barat, H. Assek mengatakan kemungkinan hal tersebut bisa terjadi sesuai penjelasan dari pihak Kemendagri tidak hanya di Desa Teluk Ketapang saja melainkan semua desa yang telah melaksanakan proses PAW.

 

“Tentunya sesuai apa yang disampaikan pihak Kemendagri tersebut, kemungkinan bisa batal,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi oleh wartawan,Jum’at (30/1/26). (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kemendagri

Berita Terkait

Seragam Sekolah Gratis Senilai Rp. 6,2 Miliar, Komisi I DPRD Tanjab Barat Ingatkan Jaga Kualitas.
Disnaker Tanjab Barat, Gandeng BPJS Tingkatkan Perlindungan Pekerja.
Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden Prabowo, Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan.
Hamdani Pimpin Rapat Paripurna, DPRD Tanjab Barat Apresiasi Raihan WTP Pemkab.
Nahkodai Dinkes Tanjabbar, Sahala Simatupang Siap Perkuat Layanan Kesehatan Hingga Pelosok
Bupati Tinjau Calon Penerima Bedah Rumah, Sinergi Pemkab, Baznas dan Lapas Kuala Tungkal Wujudkan Hunian Layak bagi Warga.
Perkembangan UMKM Lokal: Pemkab Tanjab Barat Perkuat Kualitas Produk, Bidik Pasar Nasional.
Breaking News: Perebutan Kursi Kepala OPD Tanjab Barat Mengerucut, Pansel Rilis Kandidat Terbaik Tahun 2026.
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:43 WIB

Ratusan Warga Geruduk Polda Jambi, Desak Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa Diusut.

Berita Terbaru